Tulungagung - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono, Rabu, berjanji segera akan menertibkan puluhan parkir liar yang mulai marak di sejumlah pertokoan dan fasilitas umum di daerahnya.
"Jika keberadaan mereka sudah dianggap meresahkan, apalagi mengarah pada tindak pemerasan, kami segera akan tertibkan bersama pihak kepolisian," kata Eko lugas.
Saat dikonfirmasi pertama kali, mantan Kabag Umum Pemkab Tulungagung ini tidak sepenuhnya menolak keberadaan parkir dadakan yang muncul setiap menjelang lebaran tersebut.
Ia berdalih, sebagian warga justru merasa diuntungkan dengan keberadaan juru parkir dadakan tersebut karena kendaraan maupun helem yang mereka tinggal di pinggir jalan menjadi aman.
Namun ia juga tidak sama sekali "menutup mata" bahwa tak sedikit pula warga yang merasa dirugikan atau bahkan resah dengan bermunculannya juru parkir dadakan tersebut.
Selain dianggap ilegal, kelompok masyarakat yang menolak keberadaan juru parkir dadakan ini berdalih telah membayar biaya parkir berlangganan, satu paket bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
Apalagi, beredar informasi bahwa para juru parkir dadakan yang beroperasi secara ilegal itu menarik biaya parkir melebihi batas kewajaran.
Untuk kendaraan bermotor roda dua, misalnya, tarif parkir mencapai Rp2 ribu. "Tarikan parkir yang mereka lakukan sudah keterlaluan dan mengarah pada upaya pemerasan. Bayangkan, pengendara yang tidak mau membayar ada yang helemnya mau ditahan. Aksi mereka sudah seperti preman," kata Edwianna, salah seorang pengendara yang barusan belanja di sebuah toko pakaian muslim di pusat Kota Tulungagung.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pemilik kendaraan roda empat. Mereka mengaku sempat dipungut biaya parkir berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per kendaraan.
Padahal, untuk kendaraan luar kota yang tidak tercatat sebagai peserta parkir berlangganan, pungutan parkir hanya Rp500 untuk kendaraan roda dua serta Rp1.000 untuk setiap kendaraan roda empat.
Mereka mengatakan, pengenaan biaya parkir secara tidak terkontrol dinilai sangat memberatkan. Sebab, pada situasi menjelang lebaran seperti saat ini, kebutuhan warga untuk belanja sangat tinggi.
Mereka tidak hanya butuh sekali parkir untuk mampir ke satu toko, tetapi bisa beberapa kali hanya dalam satu kali perjalanan belanja.
"Kalau ada yang tahu ada juru parkir dadakan memungut biaya parkir melebihi batas kewajaran, silahkan laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami janji akan segera ditertibkan," tandas Eko. *
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011