Komisi B Bidang Sosial DPRD Kota Surabaya siap mengawal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib diberikan pengusaha kepada para pekerja, karyawan atau buruh di wilayah setempat menjelang Lebaran 2023.

“Kami berharap para pengusaha di Surabaya jangan sampai mengabaikan, melalaikan tugasnya dalam memberikan THR,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono di Surabaya, Kamis.

Selain itu, Tjutjuk mengapresiasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya yang telah membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR.

Dia menilai pembukaan posko itu merupakan itikad baik Disperinaker Surabaya dimana setiap warga yang bekerja di Kota Pahlawan mendapatkan haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jangan sampai orang yang bekerja di Surabaya tidak mendapatkan THR karena sudah diamanatkan UU dimana setiap pengusaha wajib memberikan hak karyawannya berupa THR,” ujarnya.

Tjutjuk menjelaskan, jika memang ada pekerja, karyawan atau buruh yang belum menerima THR maka diminta segera melapor ke Disperinaker Surabaya agar bisa segera ditindaklanjuti. 

“Ini menunjukkan bentuk kepedulian terhadap wong cilik yaitu pekerja. Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang didambakan oleh para pekerja setelah satu tahun bekerja. Maka mereka berhak mendapatkan gaji tambahan berupa THR,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi D juga siap mengawal jika terjadi penyimpangan terhadap pembayaran THR.

Menurutnya, THR karyawan maksimal sudah diberikan semua pada H-7 Lebaran. Hal ini dikarenakan pada hari-hari tersebut kebanyakan warga sudah mempersiapkan kebutuhan untuk Lebaran seperti halnya membeli kue-kue kering, baju lebaran dan lainnya.

“Saya berharap langkah Disperinaker Surabaya diikuti oleh teman-teman serikat pekerja untuk mengawal THR para pekerja,” katanya. 

Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini sebelumnya mengatakan telah membuka posko pengaduan THR mulai Senin (3/4).

“Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri Nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287,” katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023