Sejumlah mahasiswa dan warga menggelar aksi "Kamisan" di sekitar alun-alun Kabupaten Jember, Kamis sore, dengan tuntutan penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai daerah.
Sejumlah aktivis mengenakan pakaian hitam dan memegang payung hitam sambil membawa sejumlah poster berisi tuntutan pada pemerintah terkait penegakkan kasus HAM yang belum tuntas.
"Kami memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM belum tuntas, namun seiring berjalannya waktu ada persoalan prosedur hukum yang kami sikapi dan berpihak kepada rakyat," kata koordinator aksi Dimas di Jember.
Ada beberapa isu diusung, yakni kasus sidang Kanjuruhan yang membebaskan sejumlah terdakwa dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, kemudian pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja masih menuai persoalan, dan isu kebebasan berekspresi warga dan penembakan secara semena-mena di Papua.
"Kami juga menyuarakan kasus Pakel di Banyuwangi dan mendesak petani Pakel dibebaskan. Mereka ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita hoaks dan kini kasus itu masuk praperadilan," tuturnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia karena aksi Kamisan akan terus bersuara untuk menuntut keadilan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM.
Dimas mengapresiasi sejumlah mahasiswa dan warga yang ikut bergabung dalam aksi "Kamisan", meskipun menjalani ibadah puasa karena memasuki awal Ramadhan dan berharap tuntutan penyelesaian isu pelanggaran HAM bisa segera dituntaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Sejumlah aktivis mengenakan pakaian hitam dan memegang payung hitam sambil membawa sejumlah poster berisi tuntutan pada pemerintah terkait penegakkan kasus HAM yang belum tuntas.
"Kami memperjuangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM belum tuntas, namun seiring berjalannya waktu ada persoalan prosedur hukum yang kami sikapi dan berpihak kepada rakyat," kata koordinator aksi Dimas di Jember.
Ada beberapa isu diusung, yakni kasus sidang Kanjuruhan yang membebaskan sejumlah terdakwa dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, kemudian pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja masih menuai persoalan, dan isu kebebasan berekspresi warga dan penembakan secara semena-mena di Papua.
"Kami juga menyuarakan kasus Pakel di Banyuwangi dan mendesak petani Pakel dibebaskan. Mereka ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita hoaks dan kini kasus itu masuk praperadilan," tuturnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia karena aksi Kamisan akan terus bersuara untuk menuntut keadilan bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM.
Dimas mengapresiasi sejumlah mahasiswa dan warga yang ikut bergabung dalam aksi "Kamisan", meskipun menjalani ibadah puasa karena memasuki awal Ramadhan dan berharap tuntutan penyelesaian isu pelanggaran HAM bisa segera dituntaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023