Mantan Ketua KONI Jember yang juga pengamat olahraga Ahmad Halim menyayangkan sanksi diskualifikasi yang diberikan panitia dan pihak Perbasi Jember kepada tim basket putra SDN Kepatihan 5 dalam laga Jember Basketball League (JBL) Reborn 2023 antarsekolah dasar di kabupaten setempat.

"Tentu tidak layak apabila dalam lomba siswa di tingkat pendidikan dasar diterapkan sanksi diskualifikasi karena mereka masih dalam tahap pembinaan olahraga," katanya di Kabupaten Jember, Selasa.

Tim basket SDN Kepatihan 5 Jember mendapat sanksi diskualifikasi karena tidak melanjutkan pertandingan saat melawan tim basket SDN Kepatihan 1 Jember dalam laga final JBL Reborn 2023, sehingga pencapaian prestasi baik tim maupun individu di laga tersebut akan dicabut.

Tim basket SDN Kepatihan 5 tidak melanjutkan pertandingan karena menilai permainan sudah tidak fair, bahkan bermain tanpa pelatih karena sanksi dua kali technical foul, serta  ada dua pemain cedera, sehingga memilih walk out pada quarter ke-4 dan tidak melanjutkan pertandingan laga final tersebut.

"Seharusnya ada sanksi lain yang diberikan misalnya mengurangi nilai poin yang ditentukan melalui mekanisme rapat singkat tim juri dan wasit atau memberikan tembakan gratis karena sanksi diskualifikasi dalam lomba siswa tingkat sekolah dasar dipandang kurang manusiawi," tuturnya.

Halim menilai bahwa sanksi diskualifikasi akan berdampak pada perkembangan psikis para bibit atlet tersebut karena anak-anak masih emosional, mudah putus asa ketika tersakiti secara psikis, sehingga hal itu seharusnya menjadi pertimbangan dalam membimbing anak untuk meraih prestasi.

"Penjatuhan sanksi dengan istilah diskualifikasi juga kontradiktif dengan program pendidikan Indonesia yang semangatnya menumbuhkembangkan pendidikan karakter," ucap Halim yang juga Wakil Ketua DPRD Jember itu.

Jika diberikan sanksi diskualifikasi, lanjut dia, anak-anak tidak bisa bermain dalam pertandingan ke depan sehingga hal tersebut justru akan mengebiri hak anak-anak usia dini untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik lagi karena tingkat pendidikan dasar masih dalam tahap pembinaan.

Sanksi diskualifikasi itu juga berdampak pada raihan prestasi yang didapatkan SDN Kepatihan 5 dalam laga JBL Reborn 2023 tersebut karena seharusnya tim tersebut menjadi juara dua, namun panitia memutuskan untuk kategori SD, tim basket SDN Kepatihan 5 tidak mendapatkan apa-apa atas sanksi diskualifikasi tersebut.

Pihak Ketua Panitia JBL Reborn Hengky Kurniawan dan Wakil Ketua Umum Perbasi Jember Fandy Setia Laksana mengeluarkan surat keputusan yang memutuskan bahwa Juara pertama SDN Kepatihan 1 Jember, juara kedua diraih SDN Al-Furqon, dan juara ketiga diraih SDN Kepatihan 6 Jember.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023