Jajaran Satlantas Polres Trenggalek, melakukan survei lapangan ke sejumlah ruas jalan utama yang mengalami kerusakan pada lapisan aspal untuk kemudian ditandai dengan cat putih guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Ini demi keselamatan pengguna jalan. Sementara menunggu perbaikan kami berharap penanda sementara ini bisa meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Yudiyono di Trenggalek, Jumat.
Salah satu ruas jalan yang dilakukan pemetaan dan penandaan sementara ada di Jalan Raya Ngampon Bendorejo, Kecamatan Pogalan.
Beberapa titik ruas jalan kabupaten yang menjadi akses lingkar menuju Kota Trenggalek ini rusak akibat tergerus genangan air hujan yang terjebak di retakan atau kubang kecil badan jalan.
Hasil survei, petugas menemukan sejumlah titik mengalami kerusakan untuk kemudian memberi tanda sementara waktu.
Yudiyono mengatakan nantinya hasil survei dan pemetaan yang dilakukan secara periodik bersama unsur lain tergabung dalam forum lalu lintas dijadikan kajian bersama.
"Hasil ini kita gunakan sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan terkait penanganannya. Pemantauan jalan ini pada dasarnya rutin dilakukan secara periodik, terlebih cuaca ekstrem seperti saat ini dengan curah hujan yang relatif tinggi," ujarnya.
Selain memberikan tanda cat putih pada jalan yang lubang, khusus di ruas Jalan Ngampon Bendorejo petugas juga akan memasang rambu larangan bagi kendaraan di atas delapan ton untuk melintas Jembatan Plengkung.
Selain faktor alam, seperti curah hujan, aktivitas kendaraan bermuatan melebihi batas ketentuan juga turut memengaruhi kerusakan jalan.
"Penanganan jangka pendek kita pasang rambu-rambu dan sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain terkait penanganannya," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek Ramelan mengatakan perbaikan jalan rusak saat ini dilakukan secara bertahap.
Pemerintah daerah juga membuka layanan informasi via telepon maupun pesan WhatsApp kepada warga yang ingin melaporkan kondisi jalan rusak, untuk dijadikan bahan evaluasi dan penanganan secara cepat.
Hingga saat ini, sejumlah jalan yang telah rampung diperbaiki di antaranya ruas Jalan Ngares-Bendungan, Jalan Supriadi, Jalan Raden Saleh, Jalan Kanjeng Jimat, Jalan Panglima Sudirman, Jalan dr Sutomo hingga Jalan Kampak–Munjungan.
"Juga ada perbaikan gorong-gorong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan serta Desa Besuki dan Bendoroto Munjungan. Nanti seluruh ruas yang rusak diperbaiki bertahap," kata dia.
Perbaikan jalan rusak itu kegiatan rutin dalam upaya pemeliharaan infrastruktur jalan. Namun terdapat skala prioritas perbaikan, di antaranya ditinjau dari mobilitas pada jalan sehingga dilakukan bertahap.
Dengan infrastruktur layak, pemerintah berharap, mempermudah mobilisasi masyarakat yang diharapkan berdampak pada perekonomian.
"Ini sebenarnya kegiatan rutin. Jadi jalan dibangun kan ada umur rencana, 10 tahun biasanya. Kalau di pemeliharaan berkala, kita perbaiki umurnya 10 tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ini demi keselamatan pengguna jalan. Sementara menunggu perbaikan kami berharap penanda sementara ini bisa meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Yudiyono di Trenggalek, Jumat.
Salah satu ruas jalan yang dilakukan pemetaan dan penandaan sementara ada di Jalan Raya Ngampon Bendorejo, Kecamatan Pogalan.
Beberapa titik ruas jalan kabupaten yang menjadi akses lingkar menuju Kota Trenggalek ini rusak akibat tergerus genangan air hujan yang terjebak di retakan atau kubang kecil badan jalan.
Hasil survei, petugas menemukan sejumlah titik mengalami kerusakan untuk kemudian memberi tanda sementara waktu.
Yudiyono mengatakan nantinya hasil survei dan pemetaan yang dilakukan secara periodik bersama unsur lain tergabung dalam forum lalu lintas dijadikan kajian bersama.
"Hasil ini kita gunakan sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan terkait penanganannya. Pemantauan jalan ini pada dasarnya rutin dilakukan secara periodik, terlebih cuaca ekstrem seperti saat ini dengan curah hujan yang relatif tinggi," ujarnya.
Selain memberikan tanda cat putih pada jalan yang lubang, khusus di ruas Jalan Ngampon Bendorejo petugas juga akan memasang rambu larangan bagi kendaraan di atas delapan ton untuk melintas Jembatan Plengkung.
Selain faktor alam, seperti curah hujan, aktivitas kendaraan bermuatan melebihi batas ketentuan juga turut memengaruhi kerusakan jalan.
"Penanganan jangka pendek kita pasang rambu-rambu dan sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain terkait penanganannya," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek Ramelan mengatakan perbaikan jalan rusak saat ini dilakukan secara bertahap.
Pemerintah daerah juga membuka layanan informasi via telepon maupun pesan WhatsApp kepada warga yang ingin melaporkan kondisi jalan rusak, untuk dijadikan bahan evaluasi dan penanganan secara cepat.
Hingga saat ini, sejumlah jalan yang telah rampung diperbaiki di antaranya ruas Jalan Ngares-Bendungan, Jalan Supriadi, Jalan Raden Saleh, Jalan Kanjeng Jimat, Jalan Panglima Sudirman, Jalan dr Sutomo hingga Jalan Kampak–Munjungan.
"Juga ada perbaikan gorong-gorong di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan serta Desa Besuki dan Bendoroto Munjungan. Nanti seluruh ruas yang rusak diperbaiki bertahap," kata dia.
Perbaikan jalan rusak itu kegiatan rutin dalam upaya pemeliharaan infrastruktur jalan. Namun terdapat skala prioritas perbaikan, di antaranya ditinjau dari mobilitas pada jalan sehingga dilakukan bertahap.
Dengan infrastruktur layak, pemerintah berharap, mempermudah mobilisasi masyarakat yang diharapkan berdampak pada perekonomian.
"Ini sebenarnya kegiatan rutin. Jadi jalan dibangun kan ada umur rencana, 10 tahun biasanya. Kalau di pemeliharaan berkala, kita perbaiki umurnya 10 tahun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023