Pimpinan DPRD Kota Surabaya, menyoroti adanya empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kota setempat yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu, menilai penunjukan Plt dalam sejumlah OPD bisa berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena kurang fokus menjalankan kinerja.
"Selain itu, kondisi tersebut menjadi beban berat bagi pejabat yang ditunjuk. Hal ini dikarenakan adanya pengukuran indikator kinerja yang dilakukan oleh wali kota," kata dia.
Adapun empat OPD tersebut antara lain Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Sebagai pejabat definitif ada indikator kinerja yang harus dicapai. Nah, otomatis dengan jabatan yang dobel-dobel tidak akan fokus," kata Reni.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tidak maksimal dan akan lebih bagus jika ada pejabat definitif yang mengisinya.
"Akan lebih baik jika ada pejabat definitif yang memang secara kelayakan maupun kapasitas dan integritasnya memenuhi," ujar dia.
Meskipun demikian, Reni mengaku memahami adanya kekosongan jabatan dan Plt ini sebagai sebuah transisi. Namun, lanjut dia, kondisi tersebut tidak boleh terlalu berlarut-larut sehingga, OPD ini bisa berjalan maksimal.
"Saya pikir dalam satu bulan ini semua OPD yang diisi Plt segera didefinitifkan. Saya kira pak wali tidak gamang dalam hal ini tapi, kalau lebih dari satu bulan ini belum terisi berarti ada kegamangan," kata Reni.
Oleh karena itu, Reni mendorong Pemkot untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk segera memulai tahapan-tahapan dalam mendefinitifkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya M. Ikhsan sebelumnya mengatakan kepala OPD yang saat ini kosong telah diisi dengan plt. Namun, Ihksan enggan menjelaskan perihal alasan Plt tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023.
Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu diantaranya Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK Nomor 821.2/3219/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudradjat sesuai SK Nomor 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Soeriyawati sesuai SK Nomor 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.
Sedangkan yang terakhir Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina sesuai SK Nomor 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu, menilai penunjukan Plt dalam sejumlah OPD bisa berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena kurang fokus menjalankan kinerja.
"Selain itu, kondisi tersebut menjadi beban berat bagi pejabat yang ditunjuk. Hal ini dikarenakan adanya pengukuran indikator kinerja yang dilakukan oleh wali kota," kata dia.
Adapun empat OPD tersebut antara lain Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Sebagai pejabat definitif ada indikator kinerja yang harus dicapai. Nah, otomatis dengan jabatan yang dobel-dobel tidak akan fokus," kata Reni.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tidak maksimal dan akan lebih bagus jika ada pejabat definitif yang mengisinya.
"Akan lebih baik jika ada pejabat definitif yang memang secara kelayakan maupun kapasitas dan integritasnya memenuhi," ujar dia.
Meskipun demikian, Reni mengaku memahami adanya kekosongan jabatan dan Plt ini sebagai sebuah transisi. Namun, lanjut dia, kondisi tersebut tidak boleh terlalu berlarut-larut sehingga, OPD ini bisa berjalan maksimal.
"Saya pikir dalam satu bulan ini semua OPD yang diisi Plt segera didefinitifkan. Saya kira pak wali tidak gamang dalam hal ini tapi, kalau lebih dari satu bulan ini belum terisi berarti ada kegamangan," kata Reni.
Oleh karena itu, Reni mendorong Pemkot untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk segera memulai tahapan-tahapan dalam mendefinitifkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya M. Ikhsan sebelumnya mengatakan kepala OPD yang saat ini kosong telah diisi dengan plt. Namun, Ihksan enggan menjelaskan perihal alasan Plt tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023.
Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu diantaranya Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK Nomor 821.2/3219/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Irvan Wahyudradjat sesuai SK Nomor 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Soeriyawati sesuai SK Nomor 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.
Sedangkan yang terakhir Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina sesuai SK Nomor 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023