Aktor Korea Selatan Yoo Ah-in dilaporkan tengah dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat atas penggunaan obat bius propofol secara ilegal, menurut keterangan dari pejabat polisi di negara itu, Kamis.
Unit investigasi narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (Seoul Metropolitan Police Agency/SMPA) memanggil Yoo Ah-in pada Senin (6/2) untuk menyelidiki penggunaan propofol untuk tujuan nonmedis, seperti disiarkan Yonhap, Kamis.
Tindakan menggunakan obat bius untuk tunjuan nonmedis melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika di Korea Selatan.
Baca juga: Film thriller Korea Selatan "#Alive" terpopuler di dunia versi Netflix
Polisi telah mengirim sampel rambut Yoo Ah-in ke Layanan Forensik Nasional (National Forensic Service/NFS) untuk mengamankan bukti. Selain itu, polisi juga melarang Yoo Ah-in untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Agensi yang menaungi Yoo Ah-in United Arts Agency mengakui bahwa aktor itu sedang dalam penyelidikan polisi atas penggunaan propofol.
"(Yoo) secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan polisi dan akan menangani permasalahan ini," kata United Arts Agency dalam keterangan resmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Unit investigasi narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (Seoul Metropolitan Police Agency/SMPA) memanggil Yoo Ah-in pada Senin (6/2) untuk menyelidiki penggunaan propofol untuk tujuan nonmedis, seperti disiarkan Yonhap, Kamis.
Tindakan menggunakan obat bius untuk tunjuan nonmedis melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika di Korea Selatan.
Baca juga: Film thriller Korea Selatan "#Alive" terpopuler di dunia versi Netflix
Polisi telah mengirim sampel rambut Yoo Ah-in ke Layanan Forensik Nasional (National Forensic Service/NFS) untuk mengamankan bukti. Selain itu, polisi juga melarang Yoo Ah-in untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Agensi yang menaungi Yoo Ah-in United Arts Agency mengakui bahwa aktor itu sedang dalam penyelidikan polisi atas penggunaan propofol.
"(Yoo) secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan polisi dan akan menangani permasalahan ini," kata United Arts Agency dalam keterangan resmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023