Tukang becak bernama Setu mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening seorang nasabah BCA dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp320 juta.
"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya, memelas, saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan terungkap, Setu tidak beraksi sendirian, melainkan diajak terdakwa Mohamad Thoha, yang pekerjaan sehari-harinya tidak menentu, alias serabutan.
Korbannya adalah Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.
Thoha rela indekos di rumah korbannya yang berusia 79 tahun itu selama 10 hari, setelah mengetahui sang kakek memiliki uang total senilai Rp345 juta yang disimpan di Bank BCA.
Perencanaan pencuriannya kemudian diawali dengan pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.
Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.
Tukang becak bernama Setu lantas dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.
Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta.
Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.
Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," katanya.
Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka. Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.
Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya, memelas, saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan terungkap, Setu tidak beraksi sendirian, melainkan diajak terdakwa Mohamad Thoha, yang pekerjaan sehari-harinya tidak menentu, alias serabutan.
Korbannya adalah Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.
Thoha rela indekos di rumah korbannya yang berusia 79 tahun itu selama 10 hari, setelah mengetahui sang kakek memiliki uang total senilai Rp345 juta yang disimpan di Bank BCA.
Perencanaan pencuriannya kemudian diawali dengan pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.
Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.
Tukang becak bernama Setu lantas dipilih secara random di pinggir jalan karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.
Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta.
Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.
Diakui Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," katanya.
Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka. Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.
Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023