Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meminta agar Bawaslu RI mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi sebelum dilakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridha, PPNPNS Bawaslu Kabupaten Blitar mengemukakan kecewa dengan adanya kebijakan Bawaslu RI yang secara tiba-tiba akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harusnya, pusat lebih perhatian kepada PPNPNS yang lama.
"Sekjend lama Gunawan Nuswantoro yang sudah pindah ke Kemenpora waktu itu sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) mengenai alih status PPNPNS. Karena tiba-tiba ada pergantian pejabat, PPNPNS yang sudah pemberkasan seperti tidak ada kejelasannya lagi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengaku kaget secara tiba-tiba ada ada rekrutmen umum. Di Bawaslu Kabupaten Blitar ada delapan PPNPNS staf teknis, dan empat PPNPNS sebagai staf pendukung. Sedangkan untuk se-Indonesia hampir 8.000 PPNPNS yang bertugas.
Pihaknya dengan rekan-rekannya yang lain berharap ada kebijakan yang lebih adil untuk mereka. Selain pengabdian, ia dengan rekan-rekannya yang lain juga berharap bahwa proses pemberkasan yang telah dilakukan bisa ditindaklanjuti dan kebijakan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa ditinjau lagi.
Pihaknya juga sering koordinasi dengan Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur Sutrisno Puji dan berharap ada solusi yang terbaik.
Saat ini, kata Ridha, masih intensif dilakukan audiensi PPNPNS Bawaslu se-Jatim di Bawaslu Provinsi Jatim. Adapun beberapa poin yang diajukan adalah memprioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu, afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia serta menghapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.
"Tiga poin itu yang sekarang ini kami ajukan. Kami berharap ada solusi yang baik, agar jalannya Pemilu 2024 juga lancar, karena para staf PPNPNS selama ini menjadi salah satu unsur penting lancarnya pelaksanaan tupoksi bawaslu. Jika mengandalkan PNS yang jumlahnya tidak seberapa, apakah tidak menjadi 'blunder' bagi bawaslu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Ridha, PPNPNS Bawaslu Kabupaten Blitar mengemukakan kecewa dengan adanya kebijakan Bawaslu RI yang secara tiba-tiba akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Harusnya, pusat lebih perhatian kepada PPNPNS yang lama.
"Sekjend lama Gunawan Nuswantoro yang sudah pindah ke Kemenpora waktu itu sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia) mengenai alih status PPNPNS. Karena tiba-tiba ada pergantian pejabat, PPNPNS yang sudah pemberkasan seperti tidak ada kejelasannya lagi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis.
Ia mengaku kaget secara tiba-tiba ada ada rekrutmen umum. Di Bawaslu Kabupaten Blitar ada delapan PPNPNS staf teknis, dan empat PPNPNS sebagai staf pendukung. Sedangkan untuk se-Indonesia hampir 8.000 PPNPNS yang bertugas.
Pihaknya dengan rekan-rekannya yang lain berharap ada kebijakan yang lebih adil untuk mereka. Selain pengabdian, ia dengan rekan-rekannya yang lain juga berharap bahwa proses pemberkasan yang telah dilakukan bisa ditindaklanjuti dan kebijakan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa ditinjau lagi.
Pihaknya juga sering koordinasi dengan Koordinator PPNPNS Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur Sutrisno Puji dan berharap ada solusi yang terbaik.
Saat ini, kata Ridha, masih intensif dilakukan audiensi PPNPNS Bawaslu se-Jatim di Bawaslu Provinsi Jatim. Adapun beberapa poin yang diajukan adalah memprioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu, afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia serta menghapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.
"Tiga poin itu yang sekarang ini kami ajukan. Kami berharap ada solusi yang baik, agar jalannya Pemilu 2024 juga lancar, karena para staf PPNPNS selama ini menjadi salah satu unsur penting lancarnya pelaksanaan tupoksi bawaslu. Jika mengandalkan PNS yang jumlahnya tidak seberapa, apakah tidak menjadi 'blunder' bagi bawaslu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023