Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor satwa kukang (Nycticebus coucang) yang tersesat masuk rumah penduduk di wilayah Desa Senden, Kecamatan Kampak.
Primata yang masuk spesies terancam punah (appendix 2) itu diduga peliharaan warga dan lepas dari pemilik.
"Mungkin kukang ini kelaparan dan mencari makan di rumah penduduk," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono di Trenggalek, Senin.
Proses evakuasi dilakukan petugas damkar dengan naik ke atap rumah milik Nur Kholis, bagian dalam.
Satwa langka itu tidak banyak bergerak, juga tidak melawan saat petugas meraih tubuhnya yang menggelantung di atap rumah warga.
Setelah berhasil ditangkap, kukang dewasa itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, induk unit damkar Kabupaten Trenggalek.
Triadi menyebut bakal melimpahkan hewan primata dilindungi itu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Tak hanya kukang, satwa liar lain hasil tangkapan petugas seperti ular king cobra (Ophiophagus hannah) sepanjang 3,5 meter yang dievakuasi dari rumah warga di wilayah Kecamatan Kampak pada 27 Desember 2022.
Ular itu dievakuasi pasca dilaporkan masuk ke dalam garasi motor pemilik rumah. "Kami akan koordinasikan ke BBKSDA Jatim untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas kami akan serahkan ke sana selaku yang membidangi," katanya.
Sebelumnya petugas pemadam kebakaran Trenggalek juga pernah menyerahkan dua ekor ular king cobra yang menewaskan tuannya di Trenggalek.
Usai diserahterimakan ke BBKSDA Jatim, dua ular king cobra yang menewaskan pawangnya itu di bawa ke Selter milik Panji Petualang untuk diobservasi sebelum dikembalikan ke habitatnya di hutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Primata yang masuk spesies terancam punah (appendix 2) itu diduga peliharaan warga dan lepas dari pemilik.
"Mungkin kukang ini kelaparan dan mencari makan di rumah penduduk," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono di Trenggalek, Senin.
Proses evakuasi dilakukan petugas damkar dengan naik ke atap rumah milik Nur Kholis, bagian dalam.
Satwa langka itu tidak banyak bergerak, juga tidak melawan saat petugas meraih tubuhnya yang menggelantung di atap rumah warga.
Setelah berhasil ditangkap, kukang dewasa itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP, induk unit damkar Kabupaten Trenggalek.
Triadi menyebut bakal melimpahkan hewan primata dilindungi itu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Tak hanya kukang, satwa liar lain hasil tangkapan petugas seperti ular king cobra (Ophiophagus hannah) sepanjang 3,5 meter yang dievakuasi dari rumah warga di wilayah Kecamatan Kampak pada 27 Desember 2022.
Ular itu dievakuasi pasca dilaporkan masuk ke dalam garasi motor pemilik rumah. "Kami akan koordinasikan ke BBKSDA Jatim untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas kami akan serahkan ke sana selaku yang membidangi," katanya.
Sebelumnya petugas pemadam kebakaran Trenggalek juga pernah menyerahkan dua ekor ular king cobra yang menewaskan tuannya di Trenggalek.
Usai diserahterimakan ke BBKSDA Jatim, dua ular king cobra yang menewaskan pawangnya itu di bawa ke Selter milik Panji Petualang untuk diobservasi sebelum dikembalikan ke habitatnya di hutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023