Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengungkapkan pemerintah kabupaten tidak pernah mengetahui penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

"Sebab penyalurannya langsung ke pemerintah desa setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur," katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.
 
Pria yang juga tokoh Madura tersebut menyampaikan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim ke desa-desa di Sumenep, juga tidak pernah dikomunikasikan dengan Pemkab yang dipimpinnya. 

Menurut Fauzi, skema penyalurannya berbeda dengan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian yang melalui persetujuan DPR RI. 

"Biasanya ada surat dari Kementerian ke Bupati, sebelum disalurkan ke daerah," ujarnya.
 
Fauzi mengaku kaget ternyata ada banyak dana hibah dari APBD Jatim yang disalurkan ke desa-desa di Pulau Madura, setelah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. 

Perkara yang juga melibatkan dua orang tokoh masyarakat asal Sampang, Madura, sebagai tersangka itu terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pokmas. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022