PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengajak kepada masyarakat lebih memahami transaksi digital perbankan menyusul saat ini kerap terjadi kejahatan perbankan digital seperti phising, carding dan juga card skimming.
Regional Chief Economist (RCE) BNI Wilayah 06, Wisnu Wibowo saat gathering dengan media, di Suabaya, Jumat, mengatakan gaya hidup menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan digital perbankan.
"Berkembangnya industri jasa keuangan digital serta penggunaan internet untuk sosial media selaran dengan berkembangnya transaksi uang digital yang semuanya itu melekat dengan gaya hidup," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat harus meningkatkan literasi digital perbankan karena terkadang ini jari lebih cepat daripada berfikir.
"Tinggal klik-klik pada telepon genggam, kemudian data pribadi dan juga uang dalam rekening raib," ujarnya.
Ia mengakui, generasi sekarang ini cenderung ingin sesuatu yang cepat tanpa adanya kontak.
"Dan cukup dengan gawai serta gaya hidup kemudian transaksi digital itu berkembang, ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, peran media juga sangat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi seputar upaya pencegahan kejahatan perbankan digital tersebut.
"Aktifitas perbankan secara digital ini juga diikuti meningkatkan kejahatan siber. Sehingga, peranan media ini juga diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kejahatan digital perbankan tersebut," ujarnya.
AKP Suprihono selaku Panit unit 1 unit siber Polda Jatim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, belum lama ini pihaknya membongkar dua kasus kejahatan digital perbankan yang dilakukan oleh warga negara asing.
"Kami ungkap kasus skimming yang tentunya bukan hasil kerja keras kami saja, tetapi juga bersama dengan BNI yang memiliki tim antifroud. Sehingga, dengan kolaborasi tersebut penegakan hukum oleh tim cyber bisa menangkap dua tersangka dua orang dari Rusia dan Bulgaria," ucapnya.
Ia mengatakan, kejahatan perbankan lainnya yang sering terjadi yaitu manipulasi data pelaku buat bukti transfer fiktif.
"Arisan dalam jaringan dan juga jual beli dalam jaringan juga kerap terjadi karena pelaku juga seolah-olah mengatasnamakan bank," ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Lutfil Hakim mengatakan pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi terkait dengan upaya peningkatan literasi masyarakat terkait dengan kejahatan perbankan digital tersebut.
"Namun, yang perlu diingat adalah jurnalis yang menulis sebelumnya juga harus dibekali dengan ilmu tentang perbankan dulu. Untuk itu, perlu adanya pelatihan kepada jurnalis terlebih dahulu supaya adanya kesamaan pemahaman yang benar tentang kejahatan perbankan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Regional Chief Economist (RCE) BNI Wilayah 06, Wisnu Wibowo saat gathering dengan media, di Suabaya, Jumat, mengatakan gaya hidup menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan digital perbankan.
"Berkembangnya industri jasa keuangan digital serta penggunaan internet untuk sosial media selaran dengan berkembangnya transaksi uang digital yang semuanya itu melekat dengan gaya hidup," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat harus meningkatkan literasi digital perbankan karena terkadang ini jari lebih cepat daripada berfikir.
"Tinggal klik-klik pada telepon genggam, kemudian data pribadi dan juga uang dalam rekening raib," ujarnya.
Ia mengakui, generasi sekarang ini cenderung ingin sesuatu yang cepat tanpa adanya kontak.
"Dan cukup dengan gawai serta gaya hidup kemudian transaksi digital itu berkembang, ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, peran media juga sangat dibutuhkan untuk menyebarkan informasi seputar upaya pencegahan kejahatan perbankan digital tersebut.
"Aktifitas perbankan secara digital ini juga diikuti meningkatkan kejahatan siber. Sehingga, peranan media ini juga diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kejahatan digital perbankan tersebut," ujarnya.
AKP Suprihono selaku Panit unit 1 unit siber Polda Jatim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, belum lama ini pihaknya membongkar dua kasus kejahatan digital perbankan yang dilakukan oleh warga negara asing.
"Kami ungkap kasus skimming yang tentunya bukan hasil kerja keras kami saja, tetapi juga bersama dengan BNI yang memiliki tim antifroud. Sehingga, dengan kolaborasi tersebut penegakan hukum oleh tim cyber bisa menangkap dua tersangka dua orang dari Rusia dan Bulgaria," ucapnya.
Ia mengatakan, kejahatan perbankan lainnya yang sering terjadi yaitu manipulasi data pelaku buat bukti transfer fiktif.
"Arisan dalam jaringan dan juga jual beli dalam jaringan juga kerap terjadi karena pelaku juga seolah-olah mengatasnamakan bank," ucapnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur Lutfil Hakim mengatakan pihaknya siap untuk melakukan kolaborasi terkait dengan upaya peningkatan literasi masyarakat terkait dengan kejahatan perbankan digital tersebut.
"Namun, yang perlu diingat adalah jurnalis yang menulis sebelumnya juga harus dibekali dengan ilmu tentang perbankan dulu. Untuk itu, perlu adanya pelatihan kepada jurnalis terlebih dahulu supaya adanya kesamaan pemahaman yang benar tentang kejahatan perbankan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022