Pemerintah Kota Kediri mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, sebagai wujud kepedulian kepada warga terdampak.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Kamis, mengemukakan bantuan yang disalurkan tersebut merupakan donasi yang didapat dari masyarakat Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri, serta kelompok masyarakat di daerah setempat.

"Terima kasih, mudah-mudahan niatan baik kita ini diterima oleh Allah SWT sebagai amal baik bisa membantu saudara-saudara kita yang kesusahan," katanya.

Ia juga meminta mereka yang berangkat untuk menyampaikan bantuan itu berhati-hati di jalan.

"Teman-teman yang berangkat ke sana hati-hati dan sampaikan salam saya ke pemerintah dan jajarannya di sana," ucap dia.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya menjelaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur dalam penyaluran bantuan dari Kota Kediri ini.

"Bantuan ini akan dilakukan penyerahan secara resmi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang difasilitasi oleh Dinas Sosial setempat," ujar dia.

Bantuan yang terkumpul dan disalurkan itu adalah uang tunai sebesar Rp268.492.400 dan satu truk logistik berupa bahan pokok, makanan, perlengkapan perempuan dan perlengkapan mandi.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 5,6 di daerah itu sekitar 600 orang karena sebagian besar tidak terdata, sedangkan korban meninggal tercatat 335 ditambah delapan orang yang belum ditemukan.

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan jumlah korban bertambah setelah dilakukan pendataan ulang. Sekitar 265 korban gempa yang meninggal tidak dilaporkan namun langsung dimakamkan oleh keluarganya.

Korban gempa hingga 600 orang itu tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Pacet, Cugenang, Cianjur, dan Warungkondang.

Presiden Joko Widodo juga telah menyerahkan uang bantuan tahap pertama untuk 8.100 korban gempa Cianjur, Jabar, yang digunakan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak, Kamis (8/12).

Pemerintah juga merevisi nominal bantuan dan memberikan tambahan. Nilainya adalah yang rusak berat Rp50 juta diubah jadi Rp60 juta, sedangkan rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, untuk rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022