Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakinkan narapidana teroris  Umar Patek tidak perlu ditakuti jika dinyatakan bebas nanti karena telah berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Umar Patek telah menjalani program deradikalisasi dari BNPT. Selain itu sudah berikrar setia kepada NKRI. Teknis kapan keluar sepenuhnya kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kita ikuti saja," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu. 

Masa tahanan terpidana terorisme yang divonis 20 tahun karena membantu merakit bahan peledak yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, dalam pengeboman di "Sari Club" dan "Paddy's Irish Bar", Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002 itu dikurangi setahun sebelas bulan. 

Pria yang kini berusia 56 tahun dan pernah menjadi buronan terorisme di sejumlah Negara, termasuk Amerika Serikat, saat menjadi anggota organisasi terorisme "Jamaah Islamiyah" itu akan memenuhi pembebasan bersyarat pada Januari 2023, setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya, yang telah dijalani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, sejak 2012.
 
Diinformasikan telah diberi izin khusus untuk bebas lebih awal. Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang memproses pembebasan bersyaratnya.

Komjen Pol Boy Rafli meyakini langkah-langkah yang telah dilakukan BNPT terkait program deradikalisasi telah berdampak positif kepada narapidana terorisme.  

"Kita melihat kondisi yang positif kepada yang bersangkutan sebagai warga negara, yang telah menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan pasca pengeboman," ujarnya.
 
BNPT saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan aksi terorisme. Aksi Siti Elina, yang mencoba menerobos masuk ke Istana Negara Jakarta, dengan membawa senjata api, belum lama lalu, diakui Komjen Pol Boy Rafli, membuktikan paham terorisme masih berkembang di Tanah Air. 

Pun di Jawa Timur, pada 28 Oktober lalu, polisi Detasemen Khusus (Densus) 88 meringkus tiga orang terduga terorisme di Sumenep, setelah 13 Oktober sebelumnya menangkap seorang di Sampang, Pulau Madura.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa yang menjadi terminologi untuk penanggulangan aksi terorisme adalah harus selalu waspada. 

"Kami apresiasi bahwa langkah yang diambil aparat keamanan adalah untuk melindungi segenap masyarakat. Pemprov Jatim akan selalu memberi dukungan semaksimal mungkin sebagai upaya-upaya segenap instansi mendeteksi maupun penanganan terhadap potensi-potensi terorisme," katanya.
   
Emil mengapresiasi BNPT yang telah mendirikan warung NKRI di tempat-tempat strategis yang sekiranya menarik dikunjungi oleh berbagai komunitas anak-anak muda sebagai salah satu upaya untuk pencegahan aksi terorisme. 

"Di Jawa Timur telah berdiri tiga warung NKRI sebagai tempat nongkrong, sekaligus untuk memupuk toleransi agar anak-anak muda mensyukuri berbagai perbedaan. Dua di antaranya di Surabaya, yaitu di Jalan Ketintang dan Ngagel Timur. Satu lagi warung NKRI telah berdiri di Banyuwangi," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022