Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan adanya perempuan bercadar membawa pistol FN dan kitab suci yang mencoba menerobos Istana Negara membuktikan bahwa radikalisme masih ada di Indonesia.

"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," kata Mahfud, usai memberikan kuliah umum, di Auditorium Universitas Jember, Jumat sore.

Menurutnya, radikalisme memiliki bentuk yang beragam, misalnya ada yang mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum, menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.

"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," katanya lagi.

Ia menjelaskan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.

"Menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda harus dimulai dari lembaga pendidikan. Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," katanya pula.

Mahfud menjelaskan bahwa nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama, karena dalam bahasa agama, Pancasila adalah janji suci dan nilai instrumentalnya, aktualisasinya bisa dilakukan dengan apa pun seperti di media sosial, tapi nilai dasarnya tidak berubah.

"Untuk itu lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi bertugas menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar," ujarnya.

Dalam rangkaian kunjungannya ke Universitas Jember, Mahfud MD menjadi imam dan khatib Shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah, kemudian memberikan kuliah umum dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.

Selanjutnya Menko Polhukam akan menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Bayu Dwi Anggono dan Prof Sri Hernawati, di Auditorium Unej pada Sabtu (29/10).

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022