Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno diperiksa sebagai saksi tragedi Kanjuruhan Malang sekitar lima jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis.

Sudjarno masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 12.40 WIB dan keluar pukul 17.20 WIB.

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah menyebut kalau kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia dalam pemeriksaan yang ketiga ini.

"Jadi LIB kami tegaskan sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan, tugas pokok dan fungsi sudah termasuk panitia pelaksana sudah laksanakan tugas. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastruktur gimana semua sudah disiapkan," ujarnya.

LIB, kata Rochmad, sejak persiapan liga sudah membuat jadwal workshop, manajemen meeting dan mengkoordinasi panitia pelaksana untuk melaksanakan pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.

"Jam pertandingan yang kami sampaikan memang dahulu ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan, lalu jam pertandingan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," ucap dia.

Selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad mengatakan, kliennya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022