Tersangka dan saksi Tragedi Kanjuruhan memperagakan sejumlah adegan di antaranya penghalauan suporter hingga penembakan gas air mata saat rekonstruksi peristiwa yang menewaskan 133 orang di Mapolda Jawa Timur, Rabu. 

Pantauan di lokasi, dalam rekonstruksi ini yang paling terlihat jelas adalah perintah penembakan gas air mata pada adegan ke 19 hingga adegan ke 25, yang dilakukan oleh lima anggota polisi.

Sebelum terjadinya penembakan gas air mata itu, para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim. 

Perintah tersebut yakni memberikan imbauan kepada suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka ulang ini, terjadi pada adegan ke 17.

"Adegan ke 17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata pengarah adegan menggunakan pengeras suara.

"Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar," kata tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang ia peragakan dalam rekonstruksi.

Kemudian, pada adegan ke 18, karena para suporter semakin brutal, tersangka Hasdarman lantas memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.

"Tersangka tiga, Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan Danton untuk  penembakan gas air mata persiapan," kata pengarah adegan.

Setelah itu, Danton meneruskan kepada lima anggota yang membawa senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.

"Pada adegan ke 19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan.
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022