Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Rabu. 

Kuasa hukum Lukita, Mustofa Abidin mengatakan dalam pemeriksaan ini penyidik melayangkan 97 pertanyaan yang berlangsung sejak pukul 10.05 hingga 21.30 WIB. 

"Namun ini belum final. Artinya kami masih menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan tambahan karena ada beberapa dokumen yang belum kami lengkapi," ujarnya di Mapolda Jatim. 

Dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami tugas dan kewenangan direksi PT LIB, hubungan dengan PSSI, hubungan dengan broadcaster hingga hubungan dengan panitia pelaksana.

Sementara terkait perubahan jadwal, ia masih enggan menjawab karena merupakan materi penyidikan. 

"Jadi sebenarnya persoalan jam tayang itu sudah ditentukan sejak awal, semua berjalan sesuai apa yang sudah dijadwalkan dan perubahan tidak serta merta berubah dengan persetujuan sepihak," katanya. 

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami terkait proses verifikasi lapangan oleh PT LIB. Ada indikasi penyebab banyaknya korban akibat fasilitas yang tidak mendukung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Lukita belum ditahan karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

"Nanti akan ada pemeriksaan ulang, untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup keterangannya. Besok masih akan dilakukan olah TKP oleh tim penyidik," kata perwira menengah Polri tersebut.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022