Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengkomunikasikan kepada pemerintah kota setempat terkait bansos dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) untuk pengemudi ojek dalam jaringan yang hingga saat ini belum cair.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa, mengatakan bansos dampak kenaikan BBM untuk pengemudi ojek daring dan nelayan sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022.

"Nilainya Rp8,9 miliar. Nanti kami komunikasi kepada Pemkot Surabaya," kata Adi.

Pernyataan Adi menanggapi perwakilan dari Dewan Presidium Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur yang menagih bansos dampak kenaikan BBM yang sebelumnya dijanjikan Pemkot Surabaya.

"Mereka sudah bersusah payah menyerahkan data jumlah pengemudi ojol ber-KTP Surabaya," kata dia.

Humas Frontal Jatim Daniel Lukas Rorong sebelumnya mengatakan, pihaknya menanyakan kendala bansos yang tidak kunjung dicairkan oleh Pemkot Surabaya, sementara di beberapa daerah lain sudah dilakukan, salah satunya di Kabupaten Sidoarjo.

Daniel mengatakan Bansos tersebut sangat berarti bagi para pengemudi ojek daring. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah kota terkait dengan pencairan bansos tersebut.

"Ada 4.500 pengemudi ojol yang layak mendapatkan bantuan sesuai data kami. Mereka ini ber-KTP Surabaya," kata dia.

Berdasarkan anjuran pemerintah, besaran bansos dampak kenaikan BBM senilai Rp600 ribu yang diakumulasikan selama 4 bulan dengan perincian tiap bulan Rp150 ribu.

"Besaran ini tergantung kekuatan tiap daerah. Di Madura, dan beberapa daerah bansosnya sebesar Rp450 ribu," kata dia.

Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya menyiapkan dukungan bagi istri pengemudi ojek menyusul kenaikan harga BBM.

"Maksud saya, pengemudi ojol tetap kerja seperti sekarang dan istrinya bisa saya beri pelatihan, nanti kami fasilitasi, kemudian diberi orderan. Biar pendapatannya nanti bisa Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta dinas terkait mendata para pengemudi ojek di Surabaya yang membutuhkan bantuan.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022