UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri Asrama Caruban di Kabupaten Madiun mengajak masyarakat untuk bersama-sama berupaya menghapus stigma pada penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober, lembaga tersebut menyuarakan bahwa orang dengan gangguan jiwa juga berhak diperlakukan baik, bukanya dikucilkan, bahkan dipasung.

"Momentum Hari Kesehatan Mental Sedunia, kami ingin mengubah stigma masyarakat terhadap ODGJ. Bagaimanapun juga mereka berhak diperlakukan dengan baik dan membutuhkan dukungan dari lingkungan sosial, terutama keluarga," ujar Kasi Rehabilitasi Sosial UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Kediri Asrama Caruban Tarmini di Madiun, Senin.

Guna menghapus stigma ODGJ tersebut, pihaknya bekerja sama dengan dinas sosial kabupaten/kota melakukan sosialisasi tentang penanganan ODGJ.

Tujuan dari sosialisasi tersebut agar pasien yang terdiagnosis seharusnya juga bisa mendapat penanganan, baik melalui pendekatan klinis maupun pendekatan keluarga.

"Kami sering melakukan kegiatan yang bertujuan untuk menghapus stigma masyarakat bahwa ODGJ jangan ditakuti. Justru keberadaannya tidak dikucilkan supaya tidak semakin parah gangguan jiwanya," katanya.

Seperti kegiatan yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia kali ini, pihaknya mengajak sebanyak 35 ODGJ yang menjadi kliennya, keluar dari asrama untuk melakukan terapi religi dengan berkunjung di kawasan Makam KH Ali Mursyid atau Rumah Toleransi di Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

"Terapi religi tersebut bertujuan untuk mengajak para klien ODGJ kembali mengenal Tuhan YME dengan bershalawat," tutur dia.

Melalui kegiatan terapi religi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat proses penyembuhan, sehingga para ODGJ dapat berkumpul kembali bersama keluarganya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022