Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan pemerintah tidak bisa ikut campur terkait desakan masyarakat yang meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan mundur akibat tragedi Kanjuruhan.
"PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia FIFA memiliki aturan sendiri sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin intervensi. Kan kita sudah punya pengalaman disanksi FIFA. Saya tidak mau itu terulang lagi,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu.
Pemerintah, lanjut Menpora, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk meminta Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya saat ini.
"Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden(Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Soal kelanjutan kompetisi yang saat ini terhenti pascatragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang bekerja menuntaskan masalah ini dalam kurun waktu satu bulan.
"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasinya secara total," katanya.
Beberapa hari lalu, Menpora mengumpulkan dan mengundang pemangku kepentingan sepak bola nasional, yakni PSSI, klub-klub, beberapa kelompok suporter, kemudian dari kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan yang terkait lainnya.
Pertemuan itu membahas, mendalami, serta mengevaluasi secara total sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan. Tapi, Pak Ketua TGIPF Mahfud MD meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Menpora.
Sementara terkait pembentukan tim transformasi yang diinisiasi FIFA dan Pemerintah Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan masih menanti arahan dari presiden.
"FIFA sudah bersurat ke Bapak Presiden. Jadi, kami dalam posisi menunggu," ucap Menpora Zainudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"PSSI yang bernaung di bawah Asosiasi Sepak Bola Dunia FIFA memiliki aturan sendiri sehingga pemerintah dalam posisi yang tidak mungkin intervensi. Kan kita sudah punya pengalaman disanksi FIFA. Saya tidak mau itu terulang lagi,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu.
Pemerintah, lanjut Menpora, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk meminta Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya saat ini.
"Saya akan sampaikan hal itu, tapi semua kembali kepada PSSI bagaimana menyikapinya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah bergerak sesuai dengan Instruksi Presiden(Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 agar percepatan pembangunan sepak bola nasional bisa cepat terwujud dan membuahkan hasil yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia.
Soal kelanjutan kompetisi yang saat ini terhenti pascatragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan bahwa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang bekerja menuntaskan masalah ini dalam kurun waktu satu bulan.
"Presiden menginstruksikan kepada saya untuk mengevaluasinya secara total," katanya.
Beberapa hari lalu, Menpora mengumpulkan dan mengundang pemangku kepentingan sepak bola nasional, yakni PSSI, klub-klub, beberapa kelompok suporter, kemudian dari kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan yang terkait lainnya.
Pertemuan itu membahas, mendalami, serta mengevaluasi secara total sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pencarian fakta tragedi Kanjuruhan. Tapi, Pak Ketua TGIPF Mahfud MD meminta agar kita menuntaskan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Menpora.
Sementara terkait pembentukan tim transformasi yang diinisiasi FIFA dan Pemerintah Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora menyatakan masih menanti arahan dari presiden.
"FIFA sudah bersurat ke Bapak Presiden. Jadi, kami dalam posisi menunggu," ucap Menpora Zainudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022