Perhatian masyarakat kini banyak tertuju pada peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah laga Arema FC (tuan rumah) melawan tamunya Persebaya dengan skor 2-3.

Hingga Minggu malam, sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan korban lainnya mengalami luka ringan dan berat dalam kerusuhan yang terjadi selepas pertandingan Liga 1 itu.

Dari rekaman video singkat bidikan kamera ponsel yang banyak beredar di media sosial, kerusuhan diawali dengan masuknya sejumlah suporter Arema ke lapangan, beberapa saat setelah wasit meniup peluit panjang.

Tindakan sejumlah Aremania, julukan suporter Arema FC, masuk lapangan diduga buntut kekecewaan atas kekalahan timmya dari "Bajol Ijo" (Persebaya) dengan skor 2-3. Sebenarnya di Indonesia, suporter masuk lapangan untuk melampiaskan kekecewaan dan kemarahan sudah seringkali terjadi, namun tidak sampai menyulut kerusuhan besar dan menimbulkan korban jiwa .

Kejadian serupa sudah sering terjadi. Terakhir ribuan Bonek (sebutan suporter Persebaya) juga berulah masuk lapangan Stadion Gelora Delta Sidoarjo dan melakukan perusakan sejumlah fasilitas stadion setelah timnya dipermalukan RANS Nusantara 1-2 pada lanjutan Liga 1 yang digelar 20 September 2022.

Dua peristiwa berdekatan yang melibatkan ribuan suporter ini pemicunya sama, yakni kecewa karena timnya menelan kekalahan di kandang. Bedanya, kerusuhan di Sidoarjo tidak sampai menimbulkan korban jiwa, sementara di Malang mengakibatkan 125 korban meninggal. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah mengingat masih ada korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.

Dalam penanganan kerusuhan suporter di Sidoarjo, aparat keamanan tidak terlalu bersikap represif, apalagi sampai menembakkan gas air mata yang biasa digunakan untuk membubarkan kerumuman penonton. Padahal, di dalam stadion terjadi aksi perusakan. Situasinya sempat kacau.

Sementara di Stadion Kanjuruhan, suporter Aremania belum sampai melakukan perusakan, apalagi pembakaran, kecuali menyalahkan flare. Entah apa pemicunya, aparat keamanan sampai perlu menembakkan gas air mata. Tidak hanya di lapangan, tapi juga ke arah tribun penonton yang masih dipadati suporter.

Tembakan senjata yang memberikan efek pedas pada mata dan sesak nafas itu membuat ribuan Aremania kocar-kacir menyelamatkan diri. Mereka yang di lapangan lari mencari pintu keluar untuk menjauhi asap gas air mata. Begitu juga suporter yang berada di tribun.

Masih dari rekaman video ponsel dari sejumlah suporter yang diunggah ke medsos, situasi terlihat kacau balau. Ribuan suporter berebut keluar stadion melalui pintu yang sempit, sehingga terjadi desak-desakan. Di sinilah tragedi mematikan itu terjadi.

Ratusan suporter mengalami luka-luka, ada yang pingsan, ada yang patah tulang kaki dan tangan karena terinjak saat terjatuh. Ada pula yang meninggal dunia karena kehabisan nafas. Ada yang luka parah pada bagian kepala.

Salah satu suporter Arema yang selamat dalam peristiwa itu, menceritakan situasi kacau sesaat setelah aparat menembakkan gas air mata.

Sebagian besar suporter berebut ingin keluar, sementara pintunya tidak besar.


Halau suporter

Dari 100 lebih korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan itu, ada korban dari anak-anak, remaja, dan juga orang tua. Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta menyebut sebanyak 34 korban tewas di stadion, termasuk dua orang anggota polisi, sisanya meninggal di rumah sakit.

Bagi Kepolisian Daerah Jawa Timur, aparat keamanan sudah melakukan upaya pencegahan agar para suporter tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain serta ofisial Arema. Hingga dalam prosesnya ada aparat keamanan yang kemudian melepaskan tembakan gas air mata.

Tembakan gas air mata memang untuk membubarkan suporter "Singo Edan" yang ingin melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial Arema.

Penggunaan gas air mata itulah yang dinilai menjadi masalah dan sebagai pemicu timbulnya korban nyawa lebih dari 100 jiwa suporter Arema. Ada pertanyaan apakah aparat keamanan tidak memahami standar operasional prosedur (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.

Dalam aturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), secara jelas dinyatakan petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.

Menurut regulasi itu pasal 19-b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (pitchside stewards) yang berbunyi, "No firearms or crowd control gas shall be carried or used" (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan).

Semua sudah terjadi. Seandainya tidak ada tembakan gas air mata, mungkin tidak ada korban jiwa yang berjatuhan.

Toh yang berada di Stadion Kanjuruhan semuanya suporter tuan rumah, tidak ada suporter Bonek yang hadir karena sejak awal sudah dilarang datang ke Malang untuk menghindari bentrokan. Kalaupun untuk menghalau suporter, cukuplah gunakan watercanon yang risiko cederanya lebih kecil.

Soal penggunaan tembakan gas air mata ini juga pernah terjadi saat kerusuhan suporter di Stadion Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya pada 2012 saat laga Persebaya versus Persija Jakarta.

Hampir mirip dengan yang terjadi di Kanjuruhan, ribuan suporter yang meringsek ke lapangan Tambaksari dibubarkan aparat keamanan dengan tembakan gas air mata. Mereka berlarian menyelamatkan diri dan berdesakan menuju pintu keluar yang sempit hingga ada satu korban tewas dan puluhan lainnya terluka.

Enam tahun berselang (2018), gas air mata kembali ditembakkan aparat keamanan untuk mengendalikan kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan ketika Arema menjamu Persib Bandung. Lebih dari 200 suporter terluka akibat berdesak-desakan dan satu Aremania harus kehilangan nyawa setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Tragedi Kanjuruhan telah tercatat sebagai salah satu peristiwa mengerikan dengan korban jiwa terbesar kedua dalam sejarah kerusuhan di stadion sepak bola di dunia.

Seluruh pelaku dan komunitas sepak bola di Tanah Air sepakat tragedi Kanjuruhan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk interospeksi. Siapa yang harus disalahkan dalam peristiwa ini, semua masih akan diinvestigasi tim gabungan karena hingga kini juga belum ada pihak yang menyatakan "saya bertanggung jawab atas kejadian ini".

Sambil menunggu hasil investigasi, mari kita jadikan kasus di Stadion Kanjuruhan ini sebagai pelajaran besar terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Tanah Air.

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022