Pendiri waralaba kebab lokal Indonesia, Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono menyuarakan pentingnya melindungi kekayaan intelektual usai menerima penghargaan BNL Award kategori IP Contributor.

Hendy dalam keterangannya yang diterima, Kamis, melihat perkembangan zaman sebagai momentum meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku bisnis untuk mulai memperhatikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

"Segala bentuk ide, inovasi, dan kreativitas bisa diibaratkan sebagai anak yang harus kita lindungi. Jangan sampai diakui oleh orang lain," kata dia.

"Karena dalam setiap proses kreatif, ada waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk menghasilkan suatu karya, suatu pikiran, atau suatu penemuan," tambahnya.

Hendy Setiono memiliki hak atas beberapa kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan, yaitu pemegang merek Kebab Turki Baba Rafi, hak paten desain kemasan, desain industri, dan hak cipta.

Dengan mendaftarkan kekayaan intelektual, Hendy dapat melindungi merek, desain, serta segala identitas Kebab Turki Baba Rafi dari penyalahgunaan.

Apalagi dengan ribuan gerai Kebab Turki Baba Rafi yang tersebar di banyak wilayah, perlindungan kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting dalam bisnis-nya.

Melindungi kekayaan intelektual adalah upaya dalam menjaga hak untuk menikmati secara ekonomis hasil kreativitas intelektual yang sudah dihasilkan.

Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang lahir dari hasil pemikiran kreatif, negara dapat memberikan perlindungan akan hak ekonomi yang diperoleh masyarakat usai mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut.

"Untuk teman-teman pelaku bisnis yang memang berencana scale-up bisnisnya lebih besar, salah satu hal yang jangan sampai dilupakan adalah mendaftarkan hasil produk-produknya, baik itu merek, hak cipta, desain industri, dan paten, agar tidak dicuri atau diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Hendy Setiono.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022