Pemerintah Kabupaten Kediri bersiap menggelar pemilihan kepala daesa di sebanyak 57 desa di kabupaten setempat yang rencananya dilaksanakan serentak pada 7 Desember 2022.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pemilihan kepala desa diharapkan setiap calon kepala desa yang hendak maju tetap menjaga dan menyuarakan semangat persatuan.

"Momen pemilihan kepala desa ini kami harapkan setiap bakal calon wajib untuk menjaga semangat persatuan. Jangan sampai dalam pesta demokrasi ini justru persatuan warga terpecah belah," kata Bupati di Kediri, Jumat.

Pendewasaan dalam berpolitik, lanjut Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri harus terus dipupuk.

Peran bakal calon yang akan maju dalam pemilihan kepala desa ini diharapkan dapat mengajak pendukungnya untuk saling menghormati hak dan pilihan orang lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kediri ini, bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali harus mengajukan izin cuti yang ditujukan kepada Bupati.

"Izin cuti bagi incumbent ini diberikan sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih," kata dia.

Sementara itu, dari 57 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa serentak itu, jumlah tempat pemungutan suara kurang lebih terdapat 530 titik.

Saat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kediri ini, jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022