Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan pentingnya upaya untuk memperkuat kelembagaan dan mengoptimalisasi kinerja Gugus Tugas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
"Ini menjadi satu hal yang sangat penting. Karena keberhasilan pencegahan dan penanganan TPPO ini harus komprehensif dari hulu ke hilir," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menekankan, TPPO sudah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary), yang melanggar harkat dan martabat manusia dengan modus yang beragam dan sangat terselubung.
Selain itu, Menteri Bintang juga mengapresiasi rampungnya Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang yang telah berlangsung selama dua hari dari tanggal 14-15 September 2022.
Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang digelar untuk memperkuat kelembagaan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Gugus Tugas Pencegahan, serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan memastikan kelembagaan dalam penyediaan pelayanan korban TPPO.
Menteri Bintang mengatakan kejahatan TPPO ini terjadi di hampir di semua negara di dunia dan yang paling miris adalah dari data kasus yang dilaporkan selama kurun waktu 2017-2021 terjadi sebanyak 1.660 kasus TPPO dengan total korban 1.995 orang.
Dari jumlah itu secara persentase sebanyak 88 persen korbannya adalah perempuan dan anak, sedangkan 12 persen adalah laki-laki.
Baca juga: Imigrasi Blitar dan Polres Blitar Edukasi Pemohon Paspor Tentang TPPO (Video)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ini menjadi satu hal yang sangat penting. Karena keberhasilan pencegahan dan penanganan TPPO ini harus komprehensif dari hulu ke hilir," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menekankan, TPPO sudah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary), yang melanggar harkat dan martabat manusia dengan modus yang beragam dan sangat terselubung.
Selain itu, Menteri Bintang juga mengapresiasi rampungnya Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang yang telah berlangsung selama dua hari dari tanggal 14-15 September 2022.
Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang digelar untuk memperkuat kelembagaan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Gugus Tugas Pencegahan, serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan memastikan kelembagaan dalam penyediaan pelayanan korban TPPO.
Menteri Bintang mengatakan kejahatan TPPO ini terjadi di hampir di semua negara di dunia dan yang paling miris adalah dari data kasus yang dilaporkan selama kurun waktu 2017-2021 terjadi sebanyak 1.660 kasus TPPO dengan total korban 1.995 orang.
Dari jumlah itu secara persentase sebanyak 88 persen korbannya adalah perempuan dan anak, sedangkan 12 persen adalah laki-laki.
Baca juga: Imigrasi Blitar dan Polres Blitar Edukasi Pemohon Paspor Tentang TPPO (Video)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022