Kementerian Agama memastikan tidak mencabut izin operasional pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, setelah tragedi tewasnya seorang santri akibat kasus penganiayaan.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur As'adul Anam menjelaskan peristiwa yang mengakibatkan tewasnya seorang santri berinisial AM, usia 17 tahun, asal Palembang, Sumatera Selatan, terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut.
"Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior," katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa.
Baca juga: Ponpes Gontor akui dugaan penganiayaan santri hingga meninggal
As'adul memaparkan peristiwa penganiayaan santri itu bermula dari kegiatan rutin Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum) di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, yang digelar pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.
"Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan. Lantas terjadi percekcokan hingga berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia," katanya.
Menurut As'adul, seorang santri yang meninggal dunia adalah Ketua Panitia Perkajum di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo.
"Hanya seorang anak yang mendapatkan perundungan. Pelakunya berapa orang sampai sekarang masih diselidiki oleh kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Kasus kematian santri Gontor, Kemenag terbitkan aturan cegah tindak kekerasan
Kemenag, lanjut As'adul, sangat terbuka atas kasus ini. "Kami mendukung penuh kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan. Itu salah satu cara untuk mengungkap peristiwa yang terjadi," katanya.
Selanjutnya, As'adul menandaskan Kemenag akan mengevaluasi tata kelola santri, tidak hanya di Ponpes Darussalam Gontor, melainkan juga di seluruh ponpes.
"Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di ponpes mana pun. Kita akan membuat sebuah edaran dalam rangka menciptakan tata kelola santri, budaya komunikasi di pesantren, yang berkaitan akhlakul karimah, yang nantinya akan dihasilkan oleh seluruh komponen, termasuk organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur As'adul Anam menjelaskan peristiwa yang mengakibatkan tewasnya seorang santri berinisial AM, usia 17 tahun, asal Palembang, Sumatera Selatan, terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut.
"Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior," katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa.
Baca juga: Ponpes Gontor akui dugaan penganiayaan santri hingga meninggal
As'adul memaparkan peristiwa penganiayaan santri itu bermula dari kegiatan rutin Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum) di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo, yang digelar pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.
"Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan. Lantas terjadi percekcokan hingga berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia," katanya.
Menurut As'adul, seorang santri yang meninggal dunia adalah Ketua Panitia Perkajum di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo.
"Hanya seorang anak yang mendapatkan perundungan. Pelakunya berapa orang sampai sekarang masih diselidiki oleh kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Kasus kematian santri Gontor, Kemenag terbitkan aturan cegah tindak kekerasan
Kemenag, lanjut As'adul, sangat terbuka atas kasus ini. "Kami mendukung penuh kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan. Itu salah satu cara untuk mengungkap peristiwa yang terjadi," katanya.
Selanjutnya, As'adul menandaskan Kemenag akan mengevaluasi tata kelola santri, tidak hanya di Ponpes Darussalam Gontor, melainkan juga di seluruh ponpes.
"Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di ponpes mana pun. Kita akan membuat sebuah edaran dalam rangka menciptakan tata kelola santri, budaya komunikasi di pesantren, yang berkaitan akhlakul karimah, yang nantinya akan dihasilkan oleh seluruh komponen, termasuk organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022