Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengaku kecolongan karena ruang sidang anak dibuat syuting dialog podcast yang kemudian ditayangkan di akun media sosial YouTube.

Dialog yang salah satu narasumbernya pejabat Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu berlangsung pada 18 Agustus lalu, yang kemudian ditayangkan  pada 30 Agustus 2022.

"Syuting itu di luar pengetahuan saya," kata Juru Bicara PN Surabaya Suparno kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
   
Ruang yang dibuat podcast tersebut sejak 18 Juli 2022 digunakan untuk proses sidang perkara pencabulan dengan terdakwa anak kiai ternama asal Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

Sedangkan, podcast itu juga membahas terkait persidangan MSAT yang dua kali setiap pekan sejak 18 Juli 2022 digelar tertutup di PN Surabaya. 

Suparno selaku pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) PN Surabaya mengaku pada 18 Agustus lalu mengizinkan permohonan yang diajukan oleh seorang pejabat Kementerian PPA untuk mengikuti sidang tersebut. 

"Izin saya berikan sebatas sebagai pemantau di persidangan dengan terdakwa MSAT yang digelar tertutup," ujarnya. 

Rupanya usai mengikuti persidangan pada hari itu, dilanjutkan dengan syuting podcast.

"Itu di luar sepengetahuan saya. Mohon maaf, kami kecolongan. Selanjutnya kami akan melakukan pengawasan lebih ketat," katanya.
 
PN Surabaya menuai protes dari tayangan podcast YouTube dari lokasi ruang sidang anak itu, salah satunya dari Ketua Tim Penasihat Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022