Gresik United bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menandatangani surat kesepakatan terkait penyelesaian pembayaran gaji mantan para pemain.

Tim hukum Gresik United dari AQA Law Office, Rahmad Hudoyo dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Minggu, mengatakan klub di bawah manajemen baru dengan niat dan itikad baik ingin menyelesaikan kewajiban yang selama ini tertunda.

"Kami mewakili Gresik United, menyampaikan itikad baik dari manajemen baru dengan menyelesaikan tanggungan," ujar Rahmad.

Hal tersebut merupakan upaya pelaksanaan putusan Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2019 terhadap 22 eks-pesepak bola Gresik United, yang dulunya bernama Persegres Gresik tahun 2017.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mendapat respons positif dari APPI. Dia berharap dengan respons dan penyelesaian yang baik ini, Gresik United siap berkibar di Liga 2 Indonesia dan siap mengembalikan kejayaan.

"Semoga ini menjadi awal yang baik untuk tim kebanggaan masyarakat Gresik, semoga bisa  berjaya dan kembali ke Liga 1," kata dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022