Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin, memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, Jumat, untuk menjalani pemeriksaan dan membawa barang bukti terkait laporannya terhadap Marcel Radhival atau yang dikenal Pesulap Merah.

"Kedatangan kami sekarang diperiksa sebagai pelapor. Iya masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dan penyelidikan, nanti ada tahap berikutnya," kata Kuasa Hukum Samsudin, Supriarno.

Supriarno mengungkapkan telah membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah. Salah satunya adalah video konten dari youtube Pesulap Merah. 

Samsudin tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 10.40 WIB dan didampingi istri dan tiga kuasa hukumnya. 

Samsudin terlihat mengenakan sarung hitam dengan memakai sweater abu-abu. Ia juga menggunakan penutup kepala berwarna hitam dan tidak menggunakan alas kaki.

Ia kemudian memasuki ruang penyidik di Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak berselang lama, ia langsung dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Pesulap Merah.

Sebelumnya, Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. 

Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin di Blitar.

Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.

Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Samsudin didampingi tiga kuasa hukum dan istrinya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022