Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD mengatakan bahwa konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, insyaallah," kata Mahfud dalam cuitannya di akun resmi Twitter dengan nama pengguna mohmahfudmd, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mahfud sebut sudah ada tiga tersangka kasus tewasnya Brigadir J

Disebutkan pula bahwa tersangka akan diumumkan hari ini.

Mahfud menambahkan bahwa sudah sejak lama memiliki impresi Polri hebat di dalam penyelidikan dan penyidikan.

Dia mencontohkan kasus ketika Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang dikeroyok orang di gang sempit dan orang-orang memperkirakan tidak akan ada yang tahu pelakunya.

"Saya langsung kontak Kapolda Fadil. Saya bilang, Polri punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari!" kata Mahfud mengisahkan.

Setelah Fadil menyatakan siap, para pengeroyok sudah ditangkap dalam waktu yang kurang dari 24 jam. 

"Begitu juga di dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku," kata Mahfu.

Baca juga: Menko Polhukam: Kasus Brigadir J bukan kriminal biasa

Pewarta: Putu Indah Savitri

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022