Polda Metro Jaya menanggapi beredarnya video Roy Suryo mengikuti touring kendaraan meskipun menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan tidak menahan Roy Suryo setelah penetapan sebagai tersangka.

"Silakan saja masyarakat berpersepsi, itu hak masyarakat. Tapi, penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur

Namun, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh terkait waktu dan tempat touring yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Kenapa dia tidak ditahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi, jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan, itu jawabannya ya," ujar Zulpan.

Baca juga: Roy Suryo penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lanjutan

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Roy Suryo sedang mengikuti kegiatan touring kendaraan meski saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Mantan Menpora tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya dan kondisinya sehat.

Belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi kegiatan yang dihadiri oleh Roy Suryo itu.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022