Sejarawan asal Inggris Robert Conquest menjabarkan negara totaliter sebagai negara yang mengakui kekuasaan yang tidak terbatas dalam setiap lingkup publik maupun pribadi dan memperlebar kuasa tersebut selebar mungkin selama dapat dilakukan.

Pemerintahan di negara otoriter ini ditandai dengan kuatnya regulasi yang terpusat untuk mengontrol dan mengarahkan semua aspek kehidupan individu melalui paksaan dan represi.

Dengan kata lain, kebebasan individu, institusi, dan organisasi direpresi dan dihalangi agar tetap terintegrasi dengan pemerintah.

China di bawah rezim komunis yang berkuasa sejak 1949 merupakan salah satu negara yang menganut model otoritarianisme sampai sekarang.

Semua sendi kehidupan masyarakat di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu diatur oleh negara. Bahkan kebutuhan rakyatnya, dari ujung rambut sampai ujung kaki, negara yang mengaturnya.

Demikian halnya dengan aktivitas ritual keagamaan, negara selalu hadir untuk memenuhi kebutuhan ruhaniyah rakyatnya.

Tidak hanya soal regulasi keagamaan yang sangat mengikat dan memaksa, otoritas China juga menyediakan fasilitas pendukung kegiatan yang memadai. Termasuk juga perangkat-perangkatnya, seperti takmir, imam, dan khatib, yang dicukupi kebutuhan hidupnya oleh negara meskipun masjid-masjid di China sering kali tutup atas alasan pandemi.

Jadi, jangan pernah membayangkan di wilayah China daratan ada gelaran shalat Id di lapangan terbuka atau takbiran--meskipun itu diadakan oleh orang asing--seperti yang seringkali dapat dijumpai di Hong Kong dan Taiwan.

Ritual keagamaan harus digelar di rumah-rumah ibadah yang telah disediakan oleh otoritas China. Atau bisa juga di dalam lingkup premis diplomatik, seperti kantor-kantor perwakilan Pemerintah RI di Beijing, Shanghai, dan Guangzhou, yang memang secara berkala menjadi tempat berkumpulnya para warga negara Indonesia, termasuk pula saat mereka mengadakan kegiatan keagamaan.

Di China daratan ada Asosiasi Islam China (CIA). Organisasi ini kepanjangan tangan otoritas China yang mengatur semua kegiatan keagamaan, terutama dalam lingkup masjid, yang menjangkau hingga kelompok-kelompok terkecil umat Islam di negara yang penduduk Muslim-nya diperkirakan mencapai 20 juta jiwa itu.

CIA yang berkantor pusat di sekitar Kompleks Masjid Niujie, Beijing itu, mempunyai garis komando yang kuat hingga ke daerah-daerah. CIA yang peran dan fungsinya hampir mirip dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, juga punya kuasa menentukan jadwal ritual keagamaan, termasuk penetapan awal puasa Ramadhan, 1 Syawal, dan Idul Adha.

Kalender Ramadhan yang dikeluarkan CIA biasanya jumlah puasanya genap 30 hari. Jadi tidak ada lagi khilafiyah dalam menetapkan tanggal 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di China. Penghujung bulan Ramadhan dan permulaan bulan Syawal sudah pasti tanggalnya tanpa harus mengisbatkannya melalui metode rukyatul hilal atau meneropong datangnya bulan secara lahiriah.

Namun bukan berarti ketentuan CIA itu mengikat secara mutlak sampai ke akar-akarnya. Apalagi regulasi keagamaan yang ditetapkan oleh otoritas setempat tidak menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sangat syar'i dan dogmatis.

Perbedaan Hari Raya Idul Adha tahun ini di berbagai daerah di China merupakan salah satu contoh bahwa apa yang difatwakan oleh CIA tidak mesti mengikat selama tidak bersinggungan dengan aturan pemerintah yang berlaku. Yang mengikat dan harus dipatuhi adalah upaya pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19 atau protokol kesehatan.

Semua kegiatan keagamaan pelaksanaannya harus mengacu pada prokes yang ditetapkan berdasarkan kategori zona berisiko ringan, sedang, dan berat.

Guerbang Jie

CIA memastikan adanya perbedaan Idul Adha 1443 Hijriah di berbagai daerah, ada yang Sabtu, tepatnya tanggal 9 Juli 2022, namun ada pula yang Minggu tanggal 10 Juli.

Salah seorang pengurus teras CIA menyebutkan umat Islam di Provinsi Qinghai belebaran kurban pada Sabtu. Sebagian umat Islam di Daerah Otonomi Xinjiang juga Sabtu.

Namun tidak di Beijing, CIA setempat menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu.

"Guerbang Jie (Festival Qurban) di tempat kami tanggal 10 Juli," kata seorang imam di Beijing dalam pesan singkatnya kepada ANTARA Beijing, Kamis (7/7), sesuai dengan ketetapan CIA.

Ketetapan itu juga diikuti oleh CIA Kota Guangzhou. Bahkan, masjid-masjid di ibu kota Provinsi Guangdong itu juga telah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan Shalat Idul Adha.

Ada empat masjid besar di kota yang disebut-sebut sebagai tempat pertama turunnya ajaran Islam di China itu, yakni Huaisheng, Haopan, Xiaodongying, dan Abi Waqqash.

Khusus di masjid yang juga diyakini terdapat makam sahabat sekaligus paman Nabi Muhammad SAW, Sa'ad bin Abi Waqqash, itu Shalat Idul Adha akan digelar dalam dua putaran. Putaran pertama pada pukul 07.30 hingga 08.00 waktu setempat (06.30-07.00 WIB) dan putaran kedua pada 09.00-09.30.

Masjid yang lokasinya berada di tengah kota dan berseberangan dengan Stasiun Kereta Api Guangzhou tersebut mampu menampung sekitar 10.000 anggota jamaah.

Selain masjid, asosiasi Islam setempat juga mengadakan Shalat Id di beberapa tempat, seperti di Huadu dan Nansha, yang masing-masing digelar dalam dua putaran mulai pukul 07.30.

Inilah bedanya dengan di Beijing yang oleh otoritas setempat masjid-masjid tidak direkomendasikan menyelenggarakan Shalat Idul Adha pada tahun ini atas alasan pandemi. Sama halnya dengan Idul Fitri kemarin, juga tidak ada shalat karena sejak awal Januari 2022, semua masjid di ibu kota China itu ditutup untuk umum.

"Sayangnya untuk Idul Adha tahun ini kami belum bisa menyelenggarakan Shalat Id karena masjid-masjid di Beijing masih tutup akibat pandemi," kata seorang Pengurus CIA di Beijing, Kamis (7/7), memohon maklum.

Kalau Shalat Idul Adha di China ada masjid yang boleh menyelenggarakannya tergantung tingkat risiko pandeminya, namun tidak untuk melaksanakan ritual pemotongan hewan kurban. Larangan pemotongan hewan kurban sifatnya mutlak dan mengikat di seluruh daerah atas alasan demi melindungi kesehatan masyarakat.

Sebagai negara otoriter tadi, otoritas di China setidaknya bisa memaklumi apa yang menjadi khilafiyah mendasar di tengah umat, apalagi hal itu sifatnya sangat syar'i. Mau Shalat Id hari Sabtu atau Minggu, itu urusan pribadi pemeluk agama Islam. Yang penting jangan dilakukan di masjid yang berada di zona berisiko sedang atau berat.

Kalau mau Shalat Id, pastikan prokesnya dipatuhi dengan benar, seperti menunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku dalam 48 jam terakhir, ukur suhu tubuh, dan buat janji melalui akun WeChat masjid yang menyelenggarakan Shalat Id.

Lalu muncul pertanyaan kenapa Idul Adha di negara totaliter seperti China ini bisa berbeda? Bukankah setiap keputusan pemerintah di negara otoriter memiliki kekuatan yang sangat imperatif?

Sebenarnya perbedaan itu bukan persoalan serius, karena jika dicermati ternyata CIA sebagai kepanjangan tangan dari otoritas China telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha yang dikenal dengan sebutan Guerbang Jie itu pada tanggal 9 dan 10 Juli 2022.

Guerbang Jie itu bukan ritual keagamaan semata, namun sudah menjadi tradisi dan budaya bagi etnis minoritas Hui dan etnis-etnis minoritas Muslim lainnya di China.

Idul Adha di China jauh lebih mentradisi dibandingkan dengan Idul Fitri, itulah kenapa sebagian besar warga setempat yang mayoritas tidak beragama lebih mengenal Guerbang Jie.  (*)

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022