Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya meminta Pertamina memberikan pendampingan masyarakat dalam menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis pertalite dan solar.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU Surabaya Ratmawan Ari Kusnandar di Surabaya, Kamis, mengatakan permintaan pendampingan setelah lembaga itu melakukan pengawasan di lapangan terkait rencana penerapan penggunaan aplikasi.

Ari mengatakan KPPU Surabaya juga meminta data masyarakat yang diperoleh melalui proses pendataan tidak digunakan sebagai alat bersaing tidak sehat pada pasar penyedia jasa sistem pembayaran digital maupun aplikasi digital lainnya.

Ia meminta penggunaan aplikasi MyPertamina agar tetap memberikan keleluasaan masyarakat memilih metode pembayaran BBM bersubsidi dalam bentuk tunai, kartu debit, kartu kredit atau penyedia jasa sistem pembayaran lain sesuai preferensi masyarakat.

"Tiga permintaan itu hasil temuan di lapangan dan diskusi kami dengan Pertamina," kata Ari.

Secara umum, kata dia, Kanwil IV KPPU Surabaya mendukung upaya pemerintah mengelola energi tak terbarukan secara efisien, termasuk memastikan agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang layak menerima.

"Meski Jatim saat ini belum masuk dalam salah satu dari 11 wilayah yang menjadi uji coba tahap pertama per 1 Juli 2022, namun Kanwil IV KPPU Surabaya tetap berinisiatif melakukan pengawasan lapangan di beberapa SPBU di Surabaya serta melaksanakan advokasi terhadap Pertamina Patra Niaga terkait rencana implementasi kebijakan dimaksud," katanya.

Menyikapi upaya inisiatif Kanwil IV KPPU Surabaya, maka Pertamina Patra Niaga melalui Sales Manager Area Adiep mengapresiasi karena diberi kesempatan mengkomunikasikan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

"Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan Kanwil IV KPPU Surabaya untuk menjelaskan secara komprehensif program pendataan ini, termasuk atas masukan yang diberikan kepada kami," kata Adiep.

Selanjutnya Kanwil IV KPPU Surabaya berharap agar Pertamina dapat menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022