Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah harus memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran laporan soal 149 buruh migran yang meninggal di tahanan imigrasi Sabah.
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkap sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.
"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, menurut Sukamta juga perlu diungkap secara menyeluruh.
Baca juga: Kemlu RI tindak lanjuti laporan belasan WNI meninggal di tahanan Malaysia
Mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.
"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," kata dia.
Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, ia mengusulkan dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.
Ia mengatakan pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkap sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.
"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, menurut Sukamta juga perlu diungkap secara menyeluruh.
Baca juga: Kemlu RI tindak lanjuti laporan belasan WNI meninggal di tahanan Malaysia
Mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.
"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," kata dia.
Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, ia mengusulkan dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.
Ia mengatakan pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022