Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO, Rabu (22/6) besok.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan penyidik Jampidsus setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan melimpahkan tahap satu berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Baca juga: Kejagung limpahkan tahap I berkas perkara korupsi impor "CPO"
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Ia menyebutkan materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru kasus korupsi ekspor minyak sawit
Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dan WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan penyidik Jampidsus setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO dan melimpahkan tahap satu berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Baca juga: Kejagung limpahkan tahap I berkas perkara korupsi impor "CPO"
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebukan hari ini ada tiga saksi yang diperiksa penyidik, yakni inisial ISS, IGKS dan WE.
Ia menyebutkan materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru kasus korupsi ekspor minyak sawit
Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik. Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag dan WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022