Personel gabungan Samapta dan Satlantas Polres Situbondo, Jawa Timur, Minggu (19/6) malam, membubarkan dan mengamankan sebelas unit sepeda motor protolan dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

Polisi mengamankan segerombolan sepeda motor ini di Jalan Pemuda Situbondo yang menjadi salah satu titik lokasi kerap dijadikan tempat balap liar.

"Semalam kami mengamankan sebelas sepeda motor protolan dan tujuh orang tidak tertib administrasi. Semuanya kami tilang," ujar Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sugeng Winarno di Situbondo, Senin.

Selain menjadi kegiatan rutin patroli pada malam hari, katanya, polisi juga memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan balap liar kerap dilakukan oleh segerombolan pemuda.

"Aksi balap liar ini kerap dilakukan di tiga titik, yakni di Jalan Argopuro, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Pemuda. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dan terganggu dengan adanya aksi balap liar ini," ujarnya.

AKP Sugeng mengaku patroli di malam hari rutin dilaksanakan untuk memastikan tidak ada balap liar di beberapa titik yang kerap digunakan menjadi tempat balap liar.

"Razia balap liar malam hari kami terus intensifkan karena memang seringkali tempat ini menjadi langganan aksi balap liar," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022