Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meresmikan Lingkungan Balongrawe sebagai Kampung Zakat Terpadu dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-104 Kota Mojokerto.
"Pada hakikatnya kampung zakat ini mengajak seluruh pihak, baik pemangku kepentingan maupun komponen masyarakat, untuk terlibat secara langsung memiliki kegotong-royongan dan kepedulian sosial kepada sesama," kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini di Mojokerto, Jumat.
Ia mengatakan latar belakang warga Balongrawe Baru yang mayoritas pendatang menjadi salah satu alasan ditetapkannya lingkungan Balongrawe Baru sebagi kampung zakat.
"Warga lingkungan Balongrawe Baru sebelumnya merupakan pendatang yang saat ini sudah menjadi warga Kota Mojokerto. Harapan kami Kampung Balongrawe Baru secara bertahap namun pasti menjadi kampung yang setara baik secara sosial ekonomi pendidikan, kesehatan dengan lingkungan lain di Kota Mojokerto," kata Ning Ita.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembentukan kampung zakat merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri dimana untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan sinergi semua pihak.
"Membangun Sumber Daya Manusia itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi dibutuhkan sinergi dan kolaborasi. Jadi pada hakikatnya kita ingin mengajak seluruh komponen masyarakat kota, seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bergandengan tangan. Ayo siapa yang memiliki sedikit kelebihan kita salurkan agar dikelola dan kemudian ditasyarufkan kembali kepada yang membutuhkan," katanya.
Patuh Endarti selaku Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kota Mojokerto mengatakan bahwa tujuan kampung zakat adalah untuk meningkatkan taraf hidup warga.
"Kampung zakat itu untuk mengangkat taraf hidup dari masyarakat sekitar sini, jadi tidak hanya akan menjadi mustahik tapi lama kelamaan akan menjadi muzakki dengan melibatkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.
Selain menyerahkan Surat Keputusan kampung zakat kepada 11 Lembaga Amil Zakat di Kota Mojokerto, Ning Ita yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyerahkan Baznas Award kepada OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Penghargaan ini diberikan atas kedisiplinan masing-masing OPD dalam mengumpulkan zakat.
Serta secara simbolis menyerahkan bantuan modal untuk disabilitas, Gerakan Tulung Tinulung Lanjut Usia (Gati Lansia), beasiswa, senyum anak yatim dan bantuan bedah rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Pada hakikatnya kampung zakat ini mengajak seluruh pihak, baik pemangku kepentingan maupun komponen masyarakat, untuk terlibat secara langsung memiliki kegotong-royongan dan kepedulian sosial kepada sesama," kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini di Mojokerto, Jumat.
Ia mengatakan latar belakang warga Balongrawe Baru yang mayoritas pendatang menjadi salah satu alasan ditetapkannya lingkungan Balongrawe Baru sebagi kampung zakat.
"Warga lingkungan Balongrawe Baru sebelumnya merupakan pendatang yang saat ini sudah menjadi warga Kota Mojokerto. Harapan kami Kampung Balongrawe Baru secara bertahap namun pasti menjadi kampung yang setara baik secara sosial ekonomi pendidikan, kesehatan dengan lingkungan lain di Kota Mojokerto," kata Ning Ita.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembentukan kampung zakat merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri dimana untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan sinergi semua pihak.
"Membangun Sumber Daya Manusia itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi dibutuhkan sinergi dan kolaborasi. Jadi pada hakikatnya kita ingin mengajak seluruh komponen masyarakat kota, seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bergandengan tangan. Ayo siapa yang memiliki sedikit kelebihan kita salurkan agar dikelola dan kemudian ditasyarufkan kembali kepada yang membutuhkan," katanya.
Patuh Endarti selaku Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kota Mojokerto mengatakan bahwa tujuan kampung zakat adalah untuk meningkatkan taraf hidup warga.
"Kampung zakat itu untuk mengangkat taraf hidup dari masyarakat sekitar sini, jadi tidak hanya akan menjadi mustahik tapi lama kelamaan akan menjadi muzakki dengan melibatkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sesuai dengan kemampuan masing-masing," katanya.
Selain menyerahkan Surat Keputusan kampung zakat kepada 11 Lembaga Amil Zakat di Kota Mojokerto, Ning Ita yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Choirul Anwar dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto Dwi Hariadi menyerahkan Baznas Award kepada OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Penghargaan ini diberikan atas kedisiplinan masing-masing OPD dalam mengumpulkan zakat.
Serta secara simbolis menyerahkan bantuan modal untuk disabilitas, Gerakan Tulung Tinulung Lanjut Usia (Gati Lansia), beasiswa, senyum anak yatim dan bantuan bedah rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022