Pengusaha asal Surabaya Ferdinan Jonas mengisahkan pengalaman berinvestasi robot trading yang belakangan dibongkar polisi atas dugaan tindak pidana penipuan. 

Salah satunya Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi aplikasi robot trading Viral Blast.  

Dampaknya, seluruh dana yang masuk rekening tabungan terkait aplikasi robot trading Viral Blast ditarik dan disita polisi, tak terkecuali milik pengusaha Ferdinand Jonas yang terhitung aktif berinvestasi sejak awal November 2021.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sejak awal bergabung, Ferdinan telah mengajak sebanyak 572 orang investor robot trading sebagai anggotanya.

"Totalnya, saya bersama sebanyak 572 anggota yang menjadi korban penipuan robot trading ini dirugikan senilai Rp51,8 miliar," katanya didampingi pengacara Rohmat Amrulloh dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Jawa Timur di Surabaya, Rabu. 

Dalam investasi yang oleh kepolisian disebut bodong ini, memang menerapkan sistem multilevel marketing (MLM). Pembagian keuntungannya menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi, yaitu menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan yang menarik minat anggota baru. 

Setiap anggota diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh anggota baru yang direkrut.

Ferdinan menjelaskan sebenarnya bersama sebanyak 572 anggota yang direkrutnya tidak berinvestasi langsung melalui aplikasi robot trading Viral Blast, melainkan melalui "Prime 369" yang dikelola PT Master Millionare Prime (MMP) dan PT Foxitrade Cakrawala Dunia (FCD). 

Diketahui PT MMP merupakan perusahaan penyedia robot trading, sedangkan PT FCD adalah perusahaan broker yang menjalankan robot trading.

Menurut penyelidikan Bareskrim Polri, kedua perusahaan tersebut terkait dengan kegiatan robot trading Viral Blast. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan memastikan tidak ada trading sama sekali di Viral Blast. 

"Dalam pelaksanaannya uang yang diinvestasikan segenap anggota yang menjadi korbannya disetorkan ke exchanger untuk kemudian dibagi atau didistribusikan masuk ke kantong para pengurus dan leader-nya," ujarnya.

Sementara itu, Ferdinan sampai sekarang terus dilabrak oleh sebanyak 572 anggota yang mempertanyakan nasib uangnya senilai total Rp51,8 miliar, yang masing-masing telah disetor melalui PT FCD senilai Rp50,3 miliar dan PT MMP sebesar Rp1,5 miliar.

Kuasa hukum Rohmat Amrullloh menyebut para pengurus pada dua perusahaan tersebut sampai sekarang susah dihubungi. Bahkan, kantor PT FCD di Tangerang, Banten, ternyata sudah tutup. 

"Sehingga pada tanggal 8 April lalu, kami telah melayangkan surat pengaduan perkara penipuan terkait robot trading oleh PT FCD dan MMP ke Kepolisian Daerah Jawa Timur," ucapnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022