Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan pemangkasan birokrasi sebuah produk masuk ke dalam sistem e-Katalog untuk memudahkan pelaku usaha, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan belanja negara ke produk dalam negeri serta UMK-Koperasi.

"Sesuai arahan dan instruksi Bapak Presiden, LKPP melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan UMK-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah, ke e-Katalog maupun instrumen lain seperti Bela Pengadaan yang juga banyak mengakomodasi UMKM," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jumat.

E-Katalog adalah aplikasi belanja daring yang disediakan LKPP untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri serta UMK-Koperasi dalam pengadaan barang.

Hal ini disampaikan pada kegiatan arahan presiden kepada menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat.

Anas mengatakan, beberapa langkah dilakukan LKPP, yakni pertama memangkas birokrasi/tahapan untuk masuk ke e-Katalog, seperti e-Katalog nasional dengan meringkas alur penayangan produk yang sebelumnya butuh 8 tahap, kini hanya 2 tahap saja.

Kemudian, e-Katalog Lokal yang berperan mendorong pemerataan ekonomi lokal dan menumbuhkan pengusaha daerah, yakni sebelumnya sebelumnya 4 tahapan kemudian disederhanakan menjadi 1 tahapan.

"Sekarang semuanya otomatis ditetapkan sebagai pengelola. Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk," papar Anas.

Langkah kedua, kata Anas, LKPP akan menyiapkan pengembangan sistem pada rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah di kementerian/lembaga/pemda.

"Dengan sistem ini kita akan mengetahui dan mengontrol alokasi belanja PDN dan UMK-Koperasi sejak dari perencanaan," katanya.

Ketiga, kata Anas, LKPP berterima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga yang telah melakukan beberapa harmonisasi kebijakan. Misalnya Mendagri telah mengakselerasi soal kemudahan pembayaran dengan mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

"Kemarin teman-teman di daerah agak susah menggunakan kartu kredit pemerintah, ini regulasinya sudah proses. Dengan adanya fasilitas ini, UMK tidak lagi kesulitan bertransaksi dengan Pemda karena Pemda bisa langsung bayar, sehingga UMK tidak akan kesulitan cashflow. Ini bagian dari mendorong PDN dan UMK terlibat lebih dalam mengakses APBN/APBD," katanya.

Kemudian, kata dia, Menperin mendukung upaya integrasi Sistem Informasi TKDN dengan e-Katalog, sehingga ke depan produk yang sudah memiliki TKDN misalnya 25 persen, langsung masuk di e-Katalog, hal ini memangkas birokrasi, dan tidak perlu verifikasi lagi.(*) 

Pewarta: Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022