Sebanyak 842.805 pekerja atau 88,27 persen dari jumlah angkatan kerja di wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, telah terdaftar di Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami akan bantu capaian optimal perlindungan terhadap tenaga kerja dan meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan terbaik bagi warga kota Surabaya," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat memimpin rapat koordinasi terkait tenaga kerja di Balai Kota Surabaya, Jumat.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Darmo , Tanjung Perak dan Rungkut.

Sesuai dengan data jumlah Ketenagakerjaan di Kota Surabaya penduduk berumur 15 tahun keatas yang termasuk dalam angkatan kerja berjumlah sekitar 1,58 juta jiwa.  Sebanyak 842.805 tenaga kerja terdiri buruh, karyawan, pegawai di Surabaya Raya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau 88,27 persen dari jumlah angkatan kerja. 

Menindaklanjuti terkait dengan Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 tahun 2022 , terutama terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia 56 Tahun, Armuji berharap agar mendapatkan solusi terbaik bagi segenap tenaga kerja di Surabaya.

"Sampai saat ini masih menggunakan aturan yang lama yaitu Permenaker 19 tahun 2015, informasinya masih dilakukan proses revisi kita sampaikan agar juga memperhatikan kesejahteraan dan masukan-masukan Pekerja," kata Armuji.

Untuk itu, Armuji meminta semua pihak bisa mengawal proses revisi Permenaker 2/2022 dengan mengedepankan dialog dan meminta agar BPJS ketenagakerjaan yang di Kota Surabaya memasifkan sosialisasi.

"Kami minta agar BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan dengan masif, yang terpenting jaminan bagi tenaga kerja khususnya di Surabaya bisa berjalan baik," ujarnya.

Ia menyinggung, kesadaran warga Surabaya untuk mendapatkan perlindungan tenaga kerja juga tinggi dengan ditunjukkan ada sekitar 2.962 perangkat RT, RW, LPMK sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022