Sebanyak 39 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap satu dari Kementerian Sosial RI yang dicairkan melalui PT. Pos Indonesia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Minggu, mengatakan, penyaluran BPNT di Surabaya tersebut telah berlangsung sejak Senin (27/2) dan ditargetkan akan selesai pada Selasa (1/3).

"Untuk saat ini percepatan dilakukan melalui Kantor Pos dan Insya Allah pada Selasa (1/3) akan selesai," kata Anna sapaan lekatnya.

Menurut Anna, pada penyaluran BPNT tahun ini tidak dibagikan dalam bentuk sembako, melainkan diberikan secara tunai.

Anna menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya pada tahap satu penyaluran BPNT mendapatkan kuota sebanyak 39 ribu KPM. Namun, lanjut dia, dalam prosesnya kuota tersebut akan mendapat penambahan.

"Ada tambahan, saat ini proses sedang berjalan melalui Kantor Pos terdekat maupun kantor pos terpusat. Jadi semua Kantor Pos bisa menyalurkan (BPNT) itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kantor Pos juga mendapat tugas dari Kementerian Sosial RI memfoto rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila, terdapat KPM yang berusia lanjut, sakit atau bahkan tidak bisa mengambil di Kantor Pos, BPNT tersebut akan diantarkan langsung oleh pihak Kantor Pos.

"Disitulah ada proses yang mungkin satu atau dua hari oleh Kantor Pos, untuk memberikan bantuan sosial itu ke rumah KPM masing-masing," katanya.

Sedangkan untuk total BPNT yang dicairkan, masyarakat akan mendapatkan Rp600.000 dengan catatan, bahwa BPNT yang dibayarkan per bulan adalah Rp200.000. "Itu dibayarkan tiga bulan langsung, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Maka total akan mendapatkan Rp600.000," kata dia.

Anna menambahkan, Dinsos juga melakukan pendampingan di seluruh Kantor Pos saat pencairan BPNT berlangsung. Bahkan, Lurah dan Camat juga ikut serta dalam mengawal penerima BPNT atau KPM yang mendapat undangan pencairan BPNT.

"Undangan ini sesuai nama dan alamat, jadi undangan ini sudah dikirim oleh Kantor Pos, dua hari sebelum penyaluran. Artinya, kita bisa melakukan verifikasi dan bisa melakukan sinkronisasikan data Muskel (Musyawarah Kelurahan) yang ada di bulan Januari," katanya.

Meski demikian, Anna tak menampik bahwa proses Muskel pada Januari 2022, terdapat data yang dianggap tidak layak atau penidaklayakan KPM yang telah dilakukan oleh RT/RW. Sebab, telah terdapat warga yang sudah meningkat taraf hidupnya dan atau terdapat warga yang telah meninggal dunia. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022