Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Surabaya yang rencana akan melakukan penataan kembali lembaga konservasi Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Koordinator Apecsi Singky Soewadji di Surabaya, Jumat, mengatakan,  ada beberapa langkah yang harus diambil oleh Pemkot Surabaya terkait rencana penataan KBS yakni mengingat kebun binatang adalah lembaga konservasi, maka cukup mengundang dua atau tiga orang pakar konservasi untuk diajak berdiskusi dan dimintai pendapat serta masukan.

"Jadi tidak perlu mengundang banyak komponen untuk ikut berpendapat dan beri masukan, agar tidak bias," Kata Singky.

Pria yang suka olah raga berkuda ini mengatakan, bahwa kebun binatang adalah lembaga konservasi, jadi sudah layak dan sepantasnya jika dipimpin oleh orang yang berlatar belakang konservasi dan paham tentang konservasi.

Selain itu, lanjut dia, tata ruang (lanscape) harus diubah dan dibenahi. Jika ikon KBS selama ini adalah Komodo, Babi Rusa, Bekantan dan Jalak Bali, maka Singky mempertanyakan, apakah ke empat jenis satwa di KBS ini telah terdokumentasi dan terinventarisir dalam Stud Book Keeper atau pencatatan silsilah satwa di KBS?

Dahulu, kata Singky, ada karyawan yang bernama Sri Pentawati sebagai pemegang stud book Keeper, tapi pihaknya saat ini tidak mengetahui petugas tersebut bertugas sebagai apa di KBS.

Begitu halnya KBS dahulu juga ditunjuk sebagai pemegang Stud Book Keeper untuk Babi Rusa dan Bekantan, secara internasional, yang memelihara Babi Rusa atau Bekantan wajib lapor secara periodik ke KBS.

"Tapi entah sekarang. Yang pasti Jalak Bali sekarang Stud Book Keepernya di pegang oleh Taman Safari Indonesia (TSI), demikian pula dengan Stud Book Kerper Gajah, Harimau Sumatera dan lainnya," ujarnya. 

Padahal di KBS Jalak Bali paling sukses saat dipegang oleh karyawan yang bernama Siran, yang sekarang entah sebagai apa di KBS.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan Pemkot Surabaya bakal menggandeng sejumlah pihak guna melakukan penataan ulang dan pengembangan lembaga konservasi KBS. Penataan ulang KBS ini dilakukan untuk menjaga KBS tetap menjadi lembaga konservasi yang memiliki fungsi konservasi, edukasi dan rekreasi.

"KBS selalu berupaya untuk melestarikan satwa liar di luar habitatnya dengan pengembangbiakan dan  penyelamatan tumbuhan atau satwa dengan tetap menjaga kemurnian jenis," katanya.

Untuk mendukung hal itu, Wali Kota Eri dalam waktu dekat  berencana melakukan penataan dan pengembangan KBS, seperti halnya digitalisasi layanan pembayaran (E-Ticketing) dan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) dalam rangka peningkatan perlindungan dan kesehatan jiwa.

"Kemudian, pengembangan satwa melalui branding loan, bekerja sama dengan lembaga konservasi lain dalam rangka perlindungan satwa langkah, pelepasliaran satwa surplus, dan melakukan penataan parkir di area KBS dengan menghubungkan KBS dengan TJ/tunnel," ujarnya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022