Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua di antaranya terkonfirmasi sebagai hakim dan panitera pengganti.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022