Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna membahas masalah lahan yang bertahun-tahun ditempati warga Gundih, namun diklaim sebagai milik PT KAI.

"Kami hanya melakukan pendataan untuk selanjutnya dilaporkan," kata Perwakilan dari PT KAI Daop VIII Sujayanto saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Pemkot Surabaya, Rabu.

Warga RW 03 Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya sebelumnya resah dan mengadukan ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji karena lahan yang mereka tempati bertahun-tahun dan turun temurun tiba-tiba diklaim sebagai milik PT KAI.  Apalagi, PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengukuran tanah tanpa ada sosialiasi sebelumnya. 

Sujayanto menjelaskan, maksud pengukuran itu merupakan tindaklanjut pendataan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) tentang Rencana Proyek Surabaya SRRL Project, di antaranya pembangunan kereta kommuter yang menghubungkan Pasar Turi-Gubeng.

Mendapati hal itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan, pihaknya telah mendatangi langsung warga RW 3 Kelurahan Gundih dan memang warga mengaku resah karena surat diberikan setelah dilakukan pengukuran.

"Saya meminta agar pihak PT KAI dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, mengingat saat ini kondisi warga juga susah dalam situasi pandemi," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa keterlibatan lurah dan camat menjadi penting untuk dapat mendampingi sehingga dapat meminimalisir gesekan yang terjadi di antara warga.

"Saya harap kedepan komunikasi bisa lebih baik," kata Armuji.

Ketua RW 3 Gundih Totok menyampaikan, terima kasih atas perhatian Wakil Wali kota Surabaya Armuji yang senantiasa memberikan dukungan moril bagi warga. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022