Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi SDN Tegalsari I, Selasa, guna mengklarifikasi adanya pengaduan dari wali murid terkait seragam sekolah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saya berharap warga Surabaya yang MBR mendapat pelayanan terbaik, tidak hanya kebutuhan operasional sekolah, namun juga informasi yang utuh terhadap program Pemkot Surabaya," kata Wakil Wali (Wawali) Armuji saat di SDN Tegalsari I.
Armuji mengaku, mendapatkan pengaduan dari salah seorang wali murid SDN Tegalsari I berinisial SR di rumah dinasnya, Senin (17/1) malam.
Wali Murid itu mengadukan perlakuan kepala sekolah setempat yang dinilai kurang pantas saat dirinya menanyakan hak siswa yang terdaftar dalam database Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Saat itu, wali murid menanyakan persyaratan dan cara mendapatkan fasilitas seragam gratis, namun kepala sekolah itu menjelaskan, bahwa data MBR ada di Dinas Pendidikan Surabaya. Sedangkan penerima seragam gratis adalah MBR data 2020.
"Kata yang dianggap kurang pantas saat kepala sekolah menyebut wali murid itu miskin tapi kok berpakaian necis dan membawa HP, masih banyak warga miskin di bawahnya," kata Armuji menirukan pernyataan SR.
Mendapati hal itu, Armuji di sela rutinitasnya mendatangi SDN Tegalsari I dengan maksud melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang dialami oleh SR.
"Kami berharap kepala sekolah se-Surabaya bisa memberikan informasi yang baik pada warga, layani mereka layaknya anak-anak kita sendiri," ujarnya.
Kepala Sekolah SDN Tegalsari I Siti Umiyatun menyampaikan, permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhilafan serta berjanji akan memberikan layanan terbaik bagi siswa-siswi MBR.
"Saya rasa permasalahannya sudah beres dan klir. Saya berharap tidak terulang lagi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Saya berharap warga Surabaya yang MBR mendapat pelayanan terbaik, tidak hanya kebutuhan operasional sekolah, namun juga informasi yang utuh terhadap program Pemkot Surabaya," kata Wakil Wali (Wawali) Armuji saat di SDN Tegalsari I.
Armuji mengaku, mendapatkan pengaduan dari salah seorang wali murid SDN Tegalsari I berinisial SR di rumah dinasnya, Senin (17/1) malam.
Wali Murid itu mengadukan perlakuan kepala sekolah setempat yang dinilai kurang pantas saat dirinya menanyakan hak siswa yang terdaftar dalam database Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Saat itu, wali murid menanyakan persyaratan dan cara mendapatkan fasilitas seragam gratis, namun kepala sekolah itu menjelaskan, bahwa data MBR ada di Dinas Pendidikan Surabaya. Sedangkan penerima seragam gratis adalah MBR data 2020.
"Kata yang dianggap kurang pantas saat kepala sekolah menyebut wali murid itu miskin tapi kok berpakaian necis dan membawa HP, masih banyak warga miskin di bawahnya," kata Armuji menirukan pernyataan SR.
Mendapati hal itu, Armuji di sela rutinitasnya mendatangi SDN Tegalsari I dengan maksud melakukan klarifikasi terhadap kejadian yang dialami oleh SR.
"Kami berharap kepala sekolah se-Surabaya bisa memberikan informasi yang baik pada warga, layani mereka layaknya anak-anak kita sendiri," ujarnya.
Kepala Sekolah SDN Tegalsari I Siti Umiyatun menyampaikan, permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhilafan serta berjanji akan memberikan layanan terbaik bagi siswa-siswi MBR.
"Saya rasa permasalahannya sudah beres dan klir. Saya berharap tidak terulang lagi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022