Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap pria berinisial HF yang  merupakan pelaku penendang sesajen Gunung Semeru, Lumayang di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1) malam. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Lumajang, Dirkrimum Polda Jawa Timur dan dibantu oleh tim dari Dirkimum Polda DIY. 

"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30. Kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 4.30 sudah sampai di Polda Jatim," kata Kombes Gatot saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Jatim, Jumat. 

Kombes Gatot menyatakan, Bantul, merupakan kediaman dari HF. Namun HF diamankan di jalan raya. 

"Yang bersangkutan asal NTB tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di Yogyakarta," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kombes Gatot mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan. 

"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Perwira dengan tiga melati emas itu menyebut setelah mendapat informasi adanya kejadian penendangan terhadap sesajen di Gunung Semeru, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku. 

"Pada saat kejadian itu pada hari Sabtu. Kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta," ujarnya. (*) 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022