Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta pemerintah bersikap bijaksana mengenai impor bawang putih karena produksi komoditas itu di dalam negeri belum bisa memenuhi tingginya permintaan yang ada.

Perwakilan PPBN Mulyadi dalam siaran persnya di Surabaya, Senin, menyatakan secara umum institusinya mendukung program swasembada pangan, namun khusus bawang putih belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Karena program swasembada bawang putih mulai tahun 2017 hingga 2021 itu adalah program swasembada bibit, sehingga seluruh hasil panen dari petani dialokasikan untuk bibit bawang putih. Namun, program dari Kementerian Pertanian itu gagal sehingga mau tidak mau harus impor," kata Mulyadi.

Mulyadi menyebut impor bawang putih memang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mencapai 509.621 ton per tahun.

Ia menjelaskan penyebab meningkatnya impor bawang putih karena daerah yang menjadi sentra produksi berada di Temanggung, Cianjur, Lombok timur, Magelang, dan Karanganyar.

Sedangkan daerah lain hanya potensi. Sementara ketersediaan lahan saat ini hanya 14 ribu hektare dari total kebutuhan mencapai 70 ribu hektare.

Penyebab kedua, wajib tanam bawang putih 5 persen dari jumlah kuota impor yang diperoleh pelaku usaha, walaupun wajib tanam ini gagal.

Ketiga, masuknya rekomendasi impor bibit Great Black Leaf (GBL) dari Taiwan yang volumenya sekitar 1.685 ton.

Mulyadi mengatakan harga bawang putih dalam negeri lebih mahal dibanding impor. Bawang putih dalam negeri, selain kecil, harganya kisaran Rp35 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram.

Sedangkan harga bawang putih impor hanya Rp18 ribu dan paling mahal Rp20 ribu per kilogram.

"Kami mengapresiasi respons presiden yang begitu cepat terkait bawang putih. Namun, kami khawatir presiden belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang problem hortikuktura ini. Sehingga, kami berharap presiden lebih bijaksana dalam merespons keluhan petani, serta mendengar masukan dari para pelaku usaha," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021