Wakil Wali Kota Surabaya Armuji  dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia pada 9 Desember mengajak warga Kota Pahlawan, Jatim, memperkecil ruang korupsi dengan cara ikut mengawasi pelayanan publik.

"Di Kota Surabaya kita sangat terbuka sekali terhadap masukan - masukan warga, pengaduan pun mudah dan cepat ditanggapi. Hal itu mempersempit mereka yang ingin mengambil untung," ujar Armuji di Surabaya, Rabu.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelenggarakan layanan publik yang bersih dan transparan melalui digitalisasi, seperti layanan kependudukan Klampid, E-Health, layanan pengaduan Wargaku dan perizinan daring Surabaya Single Window Alfa.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk mewujudkan Visi Surabaya 2021-2026 yaitu "Gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan".

"Tema Pembangunan Daerah Kota Surabaya tahun 2022 nanti adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Untuk menjalankan Reformasi Struktural maka kita pastikan pelayan publik kita bebas praktik korupsi," kata Armuji.

Armuji menjelaskan, Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi.

Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 berangkat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.

Di sisi lain, kata dia, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap. Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi. Inilah sebab Hari Anti Korupsi Sedunia masih diperingati.

Armuji pun berbagi kisah terkait upayanya untuk memperkecil ruang gerak korupsi melalui berbagai cara yang telah dilaluinya sejak menjabat anggota DPRD Kota Surabaya dan Ketua DPRD selama dua periode.

"Di antaranya adalah masyarakat harus di didik dan diberikan ruang untuk dapat turut serta mengawasi layanan publik, sehingga dapat menjadi instrumen jitu dalam pencegahan praktik korupsi," ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa kesadaran masyarakat dapat membuat birokrasi dan layanan publik bisa berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Salah satunya saat ada hal yang tidak terlayani dengan baik warga masyarakat seringkali menghubungi ponsel pribadi Armuji sehingga dirinya dapat memberikan perhatian untuk keluhan warga tersebut. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021