Anak korban COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menerima bantuan secara rutin dalam setiap bulannya baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Jumat, mengatakan, selain bantuan dari Pemkot Surabaya, Kemensos juga memberikan intervensi langsung kepada anak-anak tersebut. 

"Anak-anak terdampak COVID-19, setiap bulan mendapatkan bantuan berupa uang yang langsung ditransfer dari Kemensos RI ke rekening masing-masing," katanya.

Sedangkan Pemkot Surabaya telah memberikan intervensi terhadap 1.258 anak korban COVID-19 mulai dari bantuan terkait administrasi kependudukan, kesehatan, makanan hingga bidang pendidikan.

Antiek menjelaskan, dari total 1.258 anak terdampak COVID-19, Pemkot Surabaya sudah memberikan intervensi sekitar 90 persen dari segi administrasi kependudukan, baik itu terkait pembuatan kartu anak, pengurusan akta kematian orang tua, maupun Kartu Keluarga (KK).

 "Mereka (anak-anak) yang sudah berusia 17 tahun, maka KK-nya bisa sendiri yang yatim piatu. Tapi yang belum, maka kita harus mengikutkan di keluarganya. Itu sudah diproses dan mungkin sudah 90 persen," ujarnya.
 
Tak hanya intervensi mengenai administrasi kependudukan, lanjut dia, Antiek juga menyatakan, bahwa anak-anak tersebut juga sudah mendapatkan bantuan permakanan dari pemkot. 

"Untuk bantuan makanan dari Dinsos (Dinas Sosial) untuk anak yatim piatu juga sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, Antiek menyebut, Pemkot Surabaya juga sudah mengcover biaya kesehatan anak-anak melalui BPJS Kesehatan. Jika sebelum-nya anak-anak itu di-cover biaya kesehatan dari tempat kerja orang tuanya, maka selanjutnya dibiayai oleh pemkot.

"Ketika kemarin mereka orang tuanya ada, maka BPJS-nya bisa dari kantor orang tuanya. Ketika sekarang (orang tua) tidak ada (meninggal), maka oleh pemkot sudah dialihkan dan dibiayai. Itu sudah 99 persen terlaksana," katanya.

Sementara terkait bidang pendidikan, Antiek mengaku, bahwa anak-anak terdampak COVID-19 juga sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

"Kalau mereka di sekolah negeri tentunya sudah tidak membutuhkan SPP. Tapi biaya hidup untuk hal lain, kita juga fasilitasi bantuan dari pemkot. Termasuk juga itu sudah kita ajukan ke Kemensos (Kementerian Sosial)," ujarnya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021