Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung kebijakan dari Arsip Nasional terkait e-Arsip terintegrasi untuk diterapkan di seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia.

"Pemprov berkomitmen ikut serta karena sebagai lembaga teknis bertanggung jawab dalam pengembangan dan pembangunan bidang kearsipan di Jatim," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat S. Suwardi di Surabaya, Rabu.

Pihaknya bahkan telah menggelar bimbingan teknis implementasi e-Arsip terintegrasi.

Menurut ia, pada era digital saat ini maka perkembangan teknologi menjadikan masyarakat semakin mendambakan pelayanan cepat dan tidak terbatas ruang maupun waktu, termasuk di bidang kearsipan.

Karena itu, kata dia, penerapan e-Arsip yang terintegrasi akan mampu menunjang optimalisasi kinerja lembaga.

Penerapan e-Arsip terintegrasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Pasal 36 sampai dengan 43 Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menyebutkan bahwa setiap instansi pusat dan pemerintah daerah harus menggunakan aplikasi umum.

Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja dan layanan lain sesuai kebutuhan internal birokrasi pemerintahan.

"Sehingga aplikasi umum ini akan meningkatkan transparansi kinerja pemerintah," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021